Riset ICW Tolak RSBI
Senin, 21 Juni 2010 – 10:06 WIB

Riset ICW Tolak RSBI
JAKARTA - Sistem Rintisan Sekolah Berstandar Nasional (RSBI) mengundang kritik Indonesia Corruption Watch (ICW). Setelah tiga bulan melakukan riset, ICW meminta Kementerian Pendidikan Nasional (kemendiknas) menghapus gelar tersebut di sekolah. Manajer Monitoring Pelayanan Publik ICW, Ade Irawan mengatakan, Kemendiknas belum matang menyiapkan sekolah berstandar internasional. Menurut Ade, pemerintah justru sibuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan tanpa memperbaiki sistem pendidikannya.
"Pungutan dan bantuan hibah itu kan sudah jelas peruntukannya," ujar Ade. Dari hasil riset itu, kata Ade, RSBI di tingkat SD digunakan untuk sarana dan prasarana, proses belajar mengajar, manajemen, dan beasiswa. Sementara untuk SMP dimanfaatkan, perencanaan, pengawasan, dan pelaporan. "Juga digunakan untuk studi banding dan modernisasi ruang kelas," tegasnya.
Bantuan RSBI di tingkat SMA, lanjut Ade, digunakan untuk berbagai program pembuatan standar kompetensi kelulusan, peningkatkan pendidik dan tenaga pendidik. "Tidak ada program yang benar-benar bermanfaat secara langsung kepada siswa," terangnya.
Dengan adanya program tersebut, kata Ade, Kemendiknas akan menghadapi kesulitan dalam menemukan konsep yang tepat untuk mengembangkan RSBI. Bahkan, mereka juga akan kesulitan melaksanakan program. "Karena kualitas belajar mengajar yang masih buruk, serta penggunaan anggaran yang rawan korupsi," ucap Ade.
JAKARTA - Sistem Rintisan Sekolah Berstandar Nasional (RSBI) mengundang kritik Indonesia Corruption Watch (ICW). Setelah tiga bulan melakukan riset,
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Daya Saing Dosen, UTB Gelar Sosialisasi Bareng Kepala LLDIKTI Wilayah IV
- Dukung Asta Cita, Universitas HKBP Nommensen Kolaborasi dengan BTN
- Sekolah Cahaya Rancamaya Wakili Jabar di Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2025
- Usaha Felicia Putri Diterima Kuliah di Harvard University Bisa Dicontoh
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam