Riset Indomedia: Hanya PSI yang Lantang Memusuhi Diskriminasi dan Intoleransi
jpnn.com, JAKARTA - Komitmen partai politik (parpol) menjaga kebebasan beragama dipertanyakan. Publik bisa melihat partai mana yang berkomitmen pada Pancasila dan kebhinekaan.
Direktur Media dan Riset Indomedia Poll, Hamzah Fansuri mengatakan, perda Syariah dan Injil bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28 dan 29 mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah.
“Namun ironisnya, temuan Buehler menyebutkan partai-partai nasionalis seperti PDIP dan Golkar ikut melahirkan perda itu,” kata Hamzah, Kamis (15/3).
Dia mengungkapkan, penjelasan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi Perda Syariah di Aceh menjadi bias saat mengatakan perda di sana memiliki sejarah tersendiri dan di tempat lain mengatakan bahwa PDIP tidak mengenal adanya perda syariah.
“Masalah kebebasan beragama memang akhirnya membelah partai politik kepada nasionalis, agamais dan irisan keduanya,” katanya.
Hamzah mengatakan, survei Setara Institute menyebutkan PKS satu-satunya partai yang tidak mendapat suara dari korban kebebasan beragama. “Artinya, PKS tidak konsisten dan berkomitmen dalam mendukung kebebasan beragama atau berkeyakinan di Indonesia,” katanya.
Temuan itu, kata Hamzah, semacam menguatkan pandangan PKS yang menyebutkan bahwa Perda Syariah menguatkan Pancasila. “Anggota MPR RI Hermanto dari PKS misalnya mengatakan Perda syari’ah adalah peraturan yang menjabarkan sila pertama Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa. Perda syari’ah menguatkan dan mengokohkan eksistensi nilai-nilai Pancasila. Posisi PKS sejalan dengan PPP yang mendukung perda Syariah,” ujar Hamzah.
Partai Demokrat yang mempunyai tagline nasionalis religius, kata Hamzah, juga menunjukkan sikap tidak konsisten. Demokrat memiliki misi keberagaman, akan tetapi berkebalikan dengan opini publik dan temuan survei Setara Institute yang menyebut banyak korban kebebasan beragama terjadai pada 10 tahun kepemipinan SBY.
“Kenyataannya hanya PSI yang lantang meneriakkan mencegah diskriminasi dan tindakan intoleransi. Terkini, PSI menyinggung penutupan rumah ibadah secara paksa. Itu menjadi pembeda dari partai lama maupun baru. PSI juga mengusulkan pencabutan SKB 3 menteri yang dianggap melanggar Pasal 28 dan 29 UUD 1945,” kata Hamzah.
Untuk diketahui, riset Indomedia Poll menggunakan metode analisa wacana kritis yang menekankan bahasa sebagai praktik sosial dan wacana sebagai apa yang ada di balik teks. Data yang dianalisis berbentuk teks, yang diambil dari pernyataan-pernyataan resmi partai politik dan elit-elitnya di berbagai media serta komentar publik (dil/jpnn)
Komitmen partai politik (parpol) menjaga kebebasan beragama dipertanyakan. Sejauh ini baru PSI yang tegas dalam isu tersebut
Redaktur & Reporter : Adil
- Janji Kaesang kepada Rakyat Papua Barat Daya: ARUS Jaga Amanah dan Tidak Korupsi
- Kaesang Siap Pecat Kader PSI yang Tak Dukung Septinus Lobat di Pilkada Sorong
- Blusukan Bareng Septinus Lobat di Pasar Sorong, Kaesang Disangka Gibran
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Kaesang Yakin Heri-Vinsen Akan Memperbaiki Kabupaten Landak
- Bersama Cagub NTT, Kaesang Doakan Korban Erupsi Gunung Lewotobi