Risiko Depresiasi Rupiah, 9 Perusahaan Bisa Insolvent
Selasa, 20 Mei 2014 – 07:31 WIB
"Kami merasa bahwa di tingkat (utang) pemerintah kondisinya baik, di tingkat perbankan juga terkendali. Tapi di tingkat korporasi termasuk BUMN perlu diwaspadai," jelasnya.
Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah menambahkan, pihaknya telah menghitung ketahanan korporasi dalam menghadapi pelemahan nilai tukar.
"Dari 196 korporasi publik yang menjadi sampel observasi, terdapat 9 korporasi yang berpotensi insolvent apabila nilai tukar rupiah melemah sampai dengan kurs Rp 16 ribu per USD," katanya. (gal/sof)
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengimbau sektor swasta untuk tidak agresif dalam mencari pembiayaan dari luar negeri. Apalagi, risiko depresiasi nilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Dewan ini Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Begini
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Hamdalah, Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru