Risiko Depresiasi Rupiah, 9 Perusahaan Bisa Insolvent
Selasa, 20 Mei 2014 – 07:31 WIB

Risiko Depresiasi Rupiah, 9 Perusahaan Bisa Insolvent
"Kami merasa bahwa di tingkat (utang) pemerintah kondisinya baik, di tingkat perbankan juga terkendali. Tapi di tingkat korporasi termasuk BUMN perlu diwaspadai," jelasnya.
Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah menambahkan, pihaknya telah menghitung ketahanan korporasi dalam menghadapi pelemahan nilai tukar.
"Dari 196 korporasi publik yang menjadi sampel observasi, terdapat 9 korporasi yang berpotensi insolvent apabila nilai tukar rupiah melemah sampai dengan kurs Rp 16 ribu per USD," katanya. (gal/sof)
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengimbau sektor swasta untuk tidak agresif dalam mencari pembiayaan dari luar negeri. Apalagi, risiko depresiasi nilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini