Risiko Jika Bank Terlalu Cepat Naikkan Suku Bunga Kredit
jpnn.com, JAKARTA - Suku bunga kredit diyakini tak terpengaruh kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia 7 days reverse repo rate (BI-7DRRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,5 persen.
Meski perbankan sudah berancang-ancang melakukan penyesuaian suku bunga simpanan, transmisinya diperkirakan tidak akan banyak.
Hal serupa terjadi pada suku bunga kredit. Per Maret 2018, suku bunga kredit rata-rata tercatat sebesar 11,2 persen.
Sementara itu, suku bunga deposito sebesar 5,8 persen. Suku bunga tersebut sebenarnya berpeluang naik setelah ini.
Namun, jika melihat pertumbuhan kredit yang masih di kisaran delapan persen dan non performing loan (NPL) dua persen, kenaikan tersebut butuh waktu yang agak lama.
Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro mengatakan, jika bank terlalu cepat menaikkan suku bunga kredit, dikhawatirkan akan menimbulkan NPL baru.
’’Selama pertumbuhan kredit masih rendah, semestinya adjustment dari lending rate tidak segitu-gitu (tinggi) juga ya,” kata Andry, Jumat (18/5).
Menurut dia, kenaikan suku bunga BI-7DRRR 25 bps sangat tipis.
Suku bunga kredit diyakini tak terpengaruh kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia 7 days reverse repo rate (BI-7DRRR) sebesar 25 basis poin (bps)
- Bank Mandiri Dorong Tenun Tradisional Bali, Lombok, dan Kupang Menembus Pasar Global
- Bank Mandiri Tegaskan Komitmen Dorong Ekonomi Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- Bank Mandiri Memperkenalkan Livin’ Around the World Kepada Diaspora Indonesia di AS
- Efek Transformasi Digital, Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
- Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
- Bank Mandiri Segera Bergerak Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT