Risiko Jika Bank Terlalu Cepat Naikkan Suku Bunga Kredit

jpnn.com, JAKARTA - Suku bunga kredit diyakini tak terpengaruh kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia 7 days reverse repo rate (BI-7DRRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,5 persen.
Meski perbankan sudah berancang-ancang melakukan penyesuaian suku bunga simpanan, transmisinya diperkirakan tidak akan banyak.
Hal serupa terjadi pada suku bunga kredit. Per Maret 2018, suku bunga kredit rata-rata tercatat sebesar 11,2 persen.
Sementara itu, suku bunga deposito sebesar 5,8 persen. Suku bunga tersebut sebenarnya berpeluang naik setelah ini.
Namun, jika melihat pertumbuhan kredit yang masih di kisaran delapan persen dan non performing loan (NPL) dua persen, kenaikan tersebut butuh waktu yang agak lama.
Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro mengatakan, jika bank terlalu cepat menaikkan suku bunga kredit, dikhawatirkan akan menimbulkan NPL baru.
’’Selama pertumbuhan kredit masih rendah, semestinya adjustment dari lending rate tidak segitu-gitu (tinggi) juga ya,” kata Andry, Jumat (18/5).
Menurut dia, kenaikan suku bunga BI-7DRRR 25 bps sangat tipis.
Suku bunga kredit diyakini tak terpengaruh kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia 7 days reverse repo rate (BI-7DRRR) sebesar 25 basis poin (bps)
- Bank Mandiri Hadirkan Posko Layanan untuk Pemudik, Catat Lokasinya!
- Gelar Program Mudik Gratis 2025, Bank Mandiri Lepas 8.500 Pemudik dengan 170 Bus
- Bank Mandiri Berangkatkan 400 Nasabah Mudik Gratis dengan Kereta Api
- Tebar Kebaikan di Ramadan, Bank Mandiri Santuni Anak Yatim dan 668 Yayasan
- Bank Mandiri Optimalkan Sistem Daur Ulang & Akses Air Bersih
- Bank Mandiri Terbitkan Global Bond US$800 juta di Tengah Ketidakpastian Pasar