Risiko Jika Bank Terlalu Cepat Naikkan Suku Bunga Kredit
jpnn.com, JAKARTA - Suku bunga kredit diyakini tak terpengaruh kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia 7 days reverse repo rate (BI-7DRRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,5 persen.
Meski perbankan sudah berancang-ancang melakukan penyesuaian suku bunga simpanan, transmisinya diperkirakan tidak akan banyak.
Hal serupa terjadi pada suku bunga kredit. Per Maret 2018, suku bunga kredit rata-rata tercatat sebesar 11,2 persen.
Sementara itu, suku bunga deposito sebesar 5,8 persen. Suku bunga tersebut sebenarnya berpeluang naik setelah ini.
Namun, jika melihat pertumbuhan kredit yang masih di kisaran delapan persen dan non performing loan (NPL) dua persen, kenaikan tersebut butuh waktu yang agak lama.
Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro mengatakan, jika bank terlalu cepat menaikkan suku bunga kredit, dikhawatirkan akan menimbulkan NPL baru.
’’Selama pertumbuhan kredit masih rendah, semestinya adjustment dari lending rate tidak segitu-gitu (tinggi) juga ya,” kata Andry, Jumat (18/5).
Menurut dia, kenaikan suku bunga BI-7DRRR 25 bps sangat tipis.
Suku bunga kredit diyakini tak terpengaruh kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia 7 days reverse repo rate (BI-7DRRR) sebesar 25 basis poin (bps)
- Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
- Bank Mandiri Segera Bergerak Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT
- Bank Mandiri Perluas Kemandirian Finansial PMI lewat 'Mandiri Sahabatku' ke Jepang
- Berkat Digitalisasi, Bank Mandiri jadi 'The Strongest Bank in Indonesia 2024'
- Bank Mandiri Gelar Jakarta Coffee Week 2024, Dorong Industri Kopi Lokal Mendunia
- Peringati Hari Keuangan Nasional, Bank Mandiri Perkuat Komitmen Layanan Inklusif