Risiko Kepunahan Arwana Makin Tinggi
Senin, 11 Juni 2012 – 08:43 WIB
PONTIANAK - Arwana masuk dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) dengan status genting (endangered), yang mengalami risiko kepunahan sangat tinggi di alam. Karenanya sangat penting melestarikan ikan yang banyak terdapat di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat itu. Hasilnya akan lebih baik jika dilakukan masyarakat sekitar. “Seperti dilakukan masyarakat sekitar Danau Lindung, Empangau, Bunuh Hilir, Kapuas Hulu,” kata Manajer Program Kalimantan Barat WWF Indonesia, M Hermayani Putera.
Dengan melestarikan dan mengelola danau lindung secara swadaya sejak 12 tahun lalu, masyarakat sudah mulai merasakan manfaat ekonominya secara langsung. “Solidaritas sosial masyarakat semakin kuat terbangun, dan pemerintah daerah juga ikut bangga, karena masyarakat ikut berkontribusi dalam perwujudan Kapuas Hulu sebagai kabupaten konservasi,” ungkap Hermayani.
Baca Juga:
Perlindungan arwana, kata dia, diatur dalam UU No. 5 Tahun 1990, SK Mentan No.716/Kpts/Um/10/1980, dan PP No. 7 Tahun 1990.
Hermayani memaparkan, masyarakat nelayan Desa Empangau secara langsung mendapat manfaat dari pengembalian arwana ke habitat alamnya. Mereka memanen anak-anak arwana dua kali setiap tahunnya. Sepuluh persen dari manfaat yang diperoleh nelayan dikembalikan ke kas desa untuk kepentingan komunal seperti membangun pos polisi, perbaikan sarana ibadah, membayar tunjangan atau honor para guru honorer di Desa Empangau, serta infrastruktur desa lainnya. “Masyarakat yang menjaganya memang lebih baik karena mereka sendiri yang merasakan hasilnya,” kata dia.
PONTIANAK - Arwana masuk dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) dengan status genting (endangered), yang
BERITA TERKAIT
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan