Risiko Kredit Lembaga Jasa Keuangan Masih Tinggi

Maklum, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) terakumulasi 3,22 persen, meningkat dibanding posisi Juli 3,18 persen.
Untuk rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) relatif stabil pada kisaran 2,22 persen.
”Jadi, alat likuiditas perbankan dalam kondisi memadai untuk membiayai ekspansi kredit," tutur Plt Deputi Komisioner Manajemen Strategis OJK Slamet Edy Purnomo di Jakarta akhir pekan lalu.
Untuk sisi ketahanan, bantalan permodalan ketahanan lembaga jasa keuangan domestik masih memadai untuk mengantisipasi potensi risiko.
Itu terlihat dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio(CAR) perbankan per Agustus 2016 bertengger di kisaran 23,26 persen.
Karena itu, OJK bakal terus memantau profil risiko lembaga jasa keuangan.
”Juga menyiapkan langkah untuk memitigasi kemungkinan peningkatan risiko sektor jasa keuangan, khususnya risiko kredit,” ulas Slamet. (far/jos/jpnn)
JAKARTA – Pertumbuhan kredit mengalami perlambatan pada Agustus lalu. Saat itu, kredit hanya tumbuh 6,83 persen. Padahal, Juli tumbuh 7,74
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang