Risiko Kredit Lembaga Jasa Keuangan Masih Tinggi
Maklum, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) terakumulasi 3,22 persen, meningkat dibanding posisi Juli 3,18 persen.
Untuk rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) relatif stabil pada kisaran 2,22 persen.
”Jadi, alat likuiditas perbankan dalam kondisi memadai untuk membiayai ekspansi kredit," tutur Plt Deputi Komisioner Manajemen Strategis OJK Slamet Edy Purnomo di Jakarta akhir pekan lalu.
Untuk sisi ketahanan, bantalan permodalan ketahanan lembaga jasa keuangan domestik masih memadai untuk mengantisipasi potensi risiko.
Itu terlihat dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio(CAR) perbankan per Agustus 2016 bertengger di kisaran 23,26 persen.
Karena itu, OJK bakal terus memantau profil risiko lembaga jasa keuangan.
”Juga menyiapkan langkah untuk memitigasi kemungkinan peningkatan risiko sektor jasa keuangan, khususnya risiko kredit,” ulas Slamet. (far/jos/jpnn)
JAKARTA – Pertumbuhan kredit mengalami perlambatan pada Agustus lalu. Saat itu, kredit hanya tumbuh 6,83 persen. Padahal, Juli tumbuh 7,74
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
- Bank Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton