Risma Imbau Warganya Tak Bepergian Keluar Kota dan Luar Negeri
jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengimbau warga "Kota Pahlawan", Jatim itu, tidak bepergian keluar kota maupun luar negeri sebagai upaya preventif untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona baru (COVID-19).
"Saya berharap untuk seluruh warga Surabaya kalau tidak terpaksa sekali tolong jangan pergi keluar kota, terutama ke daerah yang terjangkit COVID-19," kata dia di Surabaya, Senin (23/3).
Berdasarkan data yang tercatat, hampir 100 persen penderita COVID-19 warga yang usai bepergian ke wilayah negara terjangkit virus itu.
Namun begitu, katanya, jika memang sudah telanjur pergi, warga dapat melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari setelah pulang dari bepergian mereka.
"Jika dalam 14 hari itu terjadi perubahan kondisi seperti sesak nafas, saya imbau agar langsung periksa ke rumah sakit," kata dia.
Ia menjelaskan terdapat 15 rumah sakit rujukan di Surabaya yang ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai RS untuk penanganan COVID-19, yakni RSUD Dr. Soetomo, RSU Katholik Surabaya, RSU Adi Husada Undaan, RSU PHC Surabaya, RSUD Bhakti Dharma Husada, RSI Surabaya Jemursari, dan RSU Siloam Hospital.
Selain itu, RSU Haji Surabaya, RSU Premier Surabaya, RSU Husada Utama Surabaya, RSU Bhayangkara Tk. II HS. Samsoeri Mertojoso, RSU Manyar Medical Center, RSU Universitas Airlangga, RSU National Hospital, dan RSU Royal Surabaya.
"Tolong segera datang ke rumah sakit. Ada beberapa rumah sakit yang ditunjuk pemerintah pusat untuk jadi rujukan," katanya. (antara/jpnn)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengimbau warga Surabaya tidak bepergian keluar kota maupun luar negeri untuk mencegah penularan corona
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- UC & TPS Gelar Kompetisi Kewirausahaan, Sinergi Dunia Akademis dengan Industri
- Mobil Agya Tabrak Suroboyo Bus di Jalan Setail, 2 Orang Luka
- Habib Bola
- Risma-Gus Hans Daftar ke MK, Gugat Hasil Pilgub Jawa Timur
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah