Risma Larang Pedagang Terompet Berjualan di Surabaya, Kenapa, Bu?
Kamis, 17 Desember 2020 – 19:42 WIB

Tri Rismaharini. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya
"Pasti kita (Pemkot Surabaya, red) ada razia, penindakannya sesuai dengan Perda tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," katanya.
Selain itu, Risma juga mengajak masyarakat agar dapat melaporkan ke Command Center 122 apabila melihat ada penjual terompet.
Bagi dia, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hal yang utama. Ia juga tak ingin kasus COVID-19 di Surabaya kembali meningkat.
"Sekali lagi kami mohon kerjasamanya. Kalau kita semakin cepat memutus mata rantai COVID-19, maka kita semakin cepat kembali hidup normal," katanya. (antara/jpnn)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengimbau para penjual terompet tidak berjualan di ibu kota Provinsi Jawa Timur itu saat perayaan Tahun Baru 2021.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Inilah Hasil Drawing Barati Cup International East Java 2025