Risma Larang Pedagang Terompet Berjualan di Surabaya, Kenapa, Bu?
Kamis, 17 Desember 2020 – 19:42 WIB
"Pasti kita (Pemkot Surabaya, red) ada razia, penindakannya sesuai dengan Perda tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," katanya.
Selain itu, Risma juga mengajak masyarakat agar dapat melaporkan ke Command Center 122 apabila melihat ada penjual terompet.
Bagi dia, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hal yang utama. Ia juga tak ingin kasus COVID-19 di Surabaya kembali meningkat.
"Sekali lagi kami mohon kerjasamanya. Kalau kita semakin cepat memutus mata rantai COVID-19, maka kita semakin cepat kembali hidup normal," katanya. (antara/jpnn)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengimbau para penjual terompet tidak berjualan di ibu kota Provinsi Jawa Timur itu saat perayaan Tahun Baru 2021.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Hasto PDIP Yakin Jatim Tidak Akan Kebanjiran Kalau Dipimpin Risma-Gus Hans
- Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Pondok Indah Berikan Diskon 20 Persen