Risma Larang Pedagang Terompet Berjualan di Surabaya, Kenapa, Bu?

Risma Larang Pedagang Terompet Berjualan di Surabaya, Kenapa, Bu?
Tri Rismaharini. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

"Pasti kita (Pemkot Surabaya, red) ada razia, penindakannya sesuai dengan Perda tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," katanya.

Selain itu, Risma juga mengajak masyarakat agar dapat melaporkan ke Command Center 122 apabila melihat ada penjual terompet.

Bagi dia, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hal yang utama. Ia juga tak ingin kasus COVID-19 di Surabaya kembali meningkat.

"Sekali lagi kami mohon kerjasamanya. Kalau kita semakin cepat memutus mata rantai COVID-19, maka kita semakin cepat kembali hidup normal," katanya. (antara/jpnn)

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengimbau para penjual terompet tidak berjualan di ibu kota Provinsi Jawa Timur itu saat perayaan Tahun Baru 2021.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News