Risma Makin Berpeluang Tumbangkan Ahok, Inilah Sebabnya...

jpnn.com - JAKARTA - Tingkat keterpilihan atau elektabilitas Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) dari hari ke hari terus merosot. Di sisi lain, ada nama Tri Rismaharini yang elektabilitasnya terus menanjak.
Beberapa lembaga survei memang menunjukkan elektabilitas Ahok sebagai incumbent kian tergerus. Sedangkan Risma yang lebih dikenal sebagai wali kota Surabaya, justru makin terdongkrak.
Menurut Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda, setidaknya ada beberapa hal yang menyebabkan elektabilitas Risma merangkak naik. Yang pertama, Risma pada dasarnya memiliki karakter tegas yang mirip Ahok.
"Bahkan ada beberapa faktor yang dimiliki Bu Risma yang tidak dimiliki Pak Ahok," ucapnya di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/9).Hanta mengatakan, kelebihan Risma dibanding Ahok ada pada kemampuan dalam komunikasi politik.
Yang kedua, Risma yang kini memimpin Surabaya ternyata mampu tampil atraktif di panggung politik seperti halnya Ahok. Kelebihan Risma adalah pada prestasinya.
Hanta menambahkan, tingkat kesukaan publik DKI terhadap Risma dan Ahok relatif sama. Hanya saja, kata Hanta, faktor-faktor negatif yang melekat pada Risma lebih sedikit dibandingkan Ahok.
"Itu yang membuat dia (Risma) relatif potensial. Apalagi faktor dukungan partai," pungkas alumnus Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.(uya/JPG)
JAKARTA - Tingkat keterpilihan atau elektabilitas Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan