Risma: Masa Sampean Tega Aku Dipenjara
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alisd Bu Risma menerima audiensi perwakilan Paguyuban Peternak Ayam Rakyat Nasional (PPRN).
Dalam kesempatan itu, Risma menyampaikan bahwa kebijakan penyerapan telur dari peternak untuk bantuan sosial dan e-warong, bukan merupakan tugas dan fungsi Kementerian Sosial (Kemensos).
"Jika kebijakan pembelian atau penyerapan telur tersebut ada di Kemensos, maka akan membelanya, tetapi ini tidak," kata Risma.
Mantan wali kota Surabaya yang menjabat dua periode itu mengaku tidak ingin terjadi penyalahgunaan anggaran.
"Mosok sampean tego (Masa Anda tega) aku dipenjara karena menggunakan anggaran yang tidak tepat," ungkap Risma.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (25/10), Risma menjelaskan terdapat program Kemensos yang beririsan dengan bantuan pangan yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako melalui jaringan e-warong.
Namun, lanjut Risma, mekanismenya mempunyai aturan sendiri dan aturan tersebut tidak dibuat oleh Kemensos.
Menurutnya, keberadaan e-warong sejauh ini ada aturan sendiri. Dia menegaskan aturan tersebut tidak dibuat Kemensos.
Mensos Tri Rismaharini alias Risma menegaskan tidak ingin dipenjara akibat salah menggunakan anggaran.
- Menko Pangan Akui Harga Telur Meroket Jelang Nataru
- Risma-Gus Hans Daftar ke MK, Gugat Hasil Pilgub Jawa Timur
- Hasto Klaim Program Infrastruktur Risma-Gus Hans yang Dibutuhkan Warga Jatim
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- Jaga Kesehatan Mata dengan Rutin Mengonsumsi 4 Makanan Ini
- Cerita Risma soal Penutupan Dolly hingga Ungkap Silsilah Keluarganya