Risma Masuk Pengurus Pusat PDIP, Megawati: Ajaib Juga
jpnn.com, DENPASAR - Sejumlah wajah baru menghiasi kepengurusan DPP PDI Perjuangan periode 2019-2024. Salah satu yang masuk dalam kepengurusan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu adalah Tri Rismaharini.
Megawati menunjuk kader partainya yang juga wali kota Surabaya itu sebagai ketua DPP PDIP bidang kebudayaan. Presiden Kelima RI itu mengaku terkejut karena Risma bersedia menjadi anak buahnya di DPP PDIP.
"Saya pikir ajaib juga, kok mau, ya? Orangnya saat ini sedang membongkar sekolah. Ketua DPP bidang kebudayaan adalah Tri Rismaharini," kata Megawati saat mengumumkan kepengurusan partainya dalam Kongres V PDIP di Sanur, Denpasar, Bali, Sabtu (10/8).
BACA JUGA: Ini Susunan Pengurus DPP PDI Perjuangan 2019-2024
Selain Risma, ada pula nama baru yang masuk ke struktur DPP PDIP, yakni Bambang Wuryanto. Politikus asal Jawa Tengah yang akrab disapa dengan panggilan Bambang Pacul itu dipercaya menjadi ketua DPP PDIP bidang pemenangan pemilu.
Megawati juga memasukkan Yasonna H Laoly dalam kepengurusan DPP PDIP. Yasonna menjadi pengganti Trimedya Panjaitan di kursi ketua DPP PDIP bidang hukum, hak asasi manusia dan perundang-undangan.
Meski memasukkan nama-nama baru, Megawati mempertahankan dua anaknya di kepengurusan DPP PDIP. Megawati menunjuk putranya, M Prananda Prabowo menjadi ketua DPP PDIP bidang UMKM, ekonomi kreatif dan ekonomi digital.
Satu lagi anak Megawati yang duduk di DPP PDIP adalah Puan Maharani. Posisi Puan adalah ketua DPP PDIP bidang pemerintahan, pertahanan dan keamanan.
Sejumlah wajah baru menghiasi kepengurusan DPP PDI Perjuangan periode 2019-2024, termasuk Tri Rismaharini.
- Pramono-Rano Bakal Perbanyak Rusun Mix-Used, Gabungkan Perumahan, Hingga Gerai UMKM
- Puan Yakin Megawati dan Prabowo Berkeinginan Bertemu Secepatnya
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- Analisis Pengamat soal Pertemuan Megawati-Prabowo, Silakan Disimak
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK