Risma Memarahi ASN di Kalteng, Teras Narang Sampaikan Keprihatinan ke Tjahjo Kumolo
Dalam rapat kerja itu, Teras Narang juga memberikan pandangan terkait pentingnya dibuat batasan waktu masa jabatan pejabat sementara di daerah, menempatkan pejabat dalam birokrasi di daerah sesuai kompetensi, serta segera penempatan jabatannya untuk mendorong efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
Dia juga menyampaikan pandangan terkait pemindahan ibu kota negara ke Provinsi Kalimantan Timur.
Teras Narang mengingatkan seluruh pihak, termasuk pemerintah agar menjadi realistis dalam melihat rencana pemindahan itu.
Dengan kondisi pandemi dan masalah yang dihadapi bangsa ini, kata dia, baik dari sisi perekonomian, kesehatan, dan keuangan negara, tentu rencana ini mesti ditinjau kembali.
"Terlebih sisa waktu efektif kepemimpinan Presiden Joko Widodo saat ini tinggal sekitar 2,5 hingga 3 tahun lagi, yang dalam hemat saya tidak memadai untuk sebuah agenda besar," kata senator dari Kalimantan Tengah, itu.
Sementara itu, Tjahjo Kumolo secara khusus memberikan tanggapan terhadap Teras Narang terkait rencana pemindahan ibu kota negara itu.
Menurut Tjahjo, Presiden Jokowi juga sebenarnya realistis, sehingga memprioritaskan pembangunan infrastruktur kesehatan terlebih di tengah pandemi Covid0-19.
"Meski catatan beliau, disampaikan bahwa arah menuju ke pemindahan ini mesti dilakukan, kendati mungkin akan berlangsung secara berkelanjutan dalam 15 tahun ke depan," kata Tjahjo Kumolo. (antara/jpnn)
Teras Narang menyampaikan keprihatinan kepada Tjahjo Kumolo atas perilaku Mensos Tri Rismaharini alias Risma yang memarahi ASN sekaligus kepala dinas sosial Kabupaten Katingan, Kalteng.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat