Risma Saksikan Langsung Perekaman Data Kependudukan Warga Marjinal

“Mereka bisa dibantu dengan menerbitkan NIK baru dan KTP baru. Cuma mereka harus jelas domisilinya,” katanya.
Nah, ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku mereka harus jelas tempat tinggalnya. Salah satu yang diperbolehkan adalah melalui LKS sebagai penjamin. “Yang penting ada solusi,” tegasnya.
Dari sini mereka punya KTP yang ada NIK-nya. Dari KTP, mereka bisa memiliki Kartu Keluarga (KK) sehingga membuka kesempatan untuk bisa masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Hasil dari perekaman ini untuk bisa masuk dalam DTKS. Apakah bisa masuk usulan LKS atau dari daerah,” kata Harry.
Kalangan marjinal yang sudah memiliki NIK dan KTP, pada akhirnya juga memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan perbankan. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menurut Bu Risma, masalahnya adalah kalau tidak memiliki data kependudukan, tak bisa diberikan bantuan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Dukung Sekolah Rakyat, Gubernur Sherly Tjoanda Siapkan Lahan 10 Hektare
- Bukber Pegawai Kemensos, Gus Ipul Serukan Solidaritas dan Kepedulian ke Sesama
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- Semarak Ramadan 2025, Petrokimia Gresik Tebar Bansos hingga Rp 682,5 Juta
- Gelar Safari Ramadan, Jamkrindo Salurkan Bantuan Sosial di 10 Unit Wilayah Kerja
- Sambut Ramadan 2025, Yayasan Waqaf Al-Muhajirin Jakapermai Tebar Bantuan Sosial