Risma Terbitkan SE Ini, Kepala Daerah Diminta Ikut Lindungi Anak
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta kepala daerah memberikan dukungan maksimal untuk melindungi dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Karena itu, Mensos Risma menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengamanan dan Pelindungan Anak di Berbagai Lingkungan.
SE itu ditujukan kepada gubernur, bupati atau wali kota, dan para pemangku kepentingan.
Risma mengingatkan adanya peningkatan kekerasan terhadap anak.
Karena itu, upaya yang terarah, terpadu, sistematis, dan berkelanjutan harus dilakukan dalam pencegahan, penanganan, dan pendampingan terhadap anak.
Menurut Risma, anak telah mengalami tindak kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan diskriminasi.
“SE ini dimaksudkan mengajak pemda untuk melakukan pencegahan, memberikan perlindungan, dan memastikan anak mendapatkan lingkungan yang aman,” katanya di Jakarta pada Senin (7/2).
Dalam SE ini, Mensos meminta pemda agar seluruh organisasi dan perangkat daerah memberikan pengamanan dan perlindungan.
Mensos Tri Rismaharini meminta pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk melindungi anak dari kekerasan seksual
- Percepat Pengentasan Kemiskinan, Kemensos-Kemendagri Bersinergi Wujudkan Data Tunggal
- Hasto Klaim Program Infrastruktur Risma-Gus Hans yang Dibutuhkan Warga Jatim
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Mensos Gus Ipul Pantau Kebutuhan Pengungsi Erupsi Lewotobi, Bantuan Terus Bergulir
- Kemensos-Kitabisa Bersinergi, Serahkan Bantuan Atensi Pemerlu Pelayanan