Risma Terbitkan SE Ini, Kepala Daerah Diminta Ikut Lindungi Anak
Senin, 07 Maret 2022 – 14:09 WIB

Menteri Sosial Tri Rismaharini sedang bermain dengan anak-anak. Risma telah menerbitkan SE Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengamanan dan Pelindungan Anak di Berbagai Lingkungan. Foto: Humas Kemensos
Data Kemensos 31 Januari 2022, kasus kekerasan terhadap anak mencapai 1.253 orang.
Korban tertinggi ada di kategori anak korban kejahatan seksual 338 anak serta anak korban kekerasan fisik atau psikis 80 anak.
Perlindungan anak dan perlindungan khusus anak diperkuat dengan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu, ada perlindungan khusus yang diterima anak. (mrk/jpnn)
Mensos Tri Rismaharini meminta pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk melindungi anak dari kekerasan seksual
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Dukung Sekolah Rakyat, Gubernur Sherly Tjoanda Siapkan Lahan 10 Hektare
- Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Waka MPR Tekankan Hal Ini Terus Diperkuat
- Bukber Pegawai Kemensos, Gus Ipul Serukan Solidaritas dan Kepedulian ke Sesama
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- Jakarta Banjir, HNW Turun Langsung Salurkan Bantuan & Puji Gerak Cepat Pemerintah
- Gus Ipul Pastikan Efisiensi Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat di Kemensos