Risnandar Mahiwa Terkena OTT KPK, Roni Rakhmat Pj Wali Kota Pekanbaru
jpnn.com - PEKANBARU - Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi resmi melantik Roni Rakhmat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru pada Selasa 3 Desember 2024.
Pelantikan berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru.
Roni Rakhmat, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, menggantikan Risnandar Mahiwa yang terkena Operasi Tangkap Tangan alias OTT KPK.
Pelantikan Roni sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3_4897 Tahun 2024.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem.
Selanjutnya, Pj Gubernur Riau Rahman Hadi memimpin pembacaan sumpah jabatan.
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujar Rahman Hadi.
Roni Rakhmat menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Roni Rakhmat resmi menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru setelah Risnandar Mahiwa terkena OTT KPK.
- KPK Sita Rp 6,8 Miliar dari OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa
- KPK Jebloskan Pj Wali Kota Pekanbaru ke Sel Tahanan, Begini Dosanya
- Pj Wali Kota Pekanbaru yang Ditangkap Terkait Kasus Apa Ya? Jubir KPK Bilang Begini
- Pj Wali Kota Pekanbaru Tiba di Gedung KPK, Berjalan Santai Tanpa Diborgol
- Pj Wali Kota Pekanbaru serta 2 Wanita Dibawa KPK ke Jakarta, Lihat!
- Sebanyak Ini Duit yang Disita KPK dari Penangkapan Pj Wali Kota Pekanbaru, Wow