Risnandar Mahiwa Terkena OTT KPK, Roni Rakhmat Pj Wali Kota Pekanbaru

Risnandar Mahiwa Terkena OTT KPK, Roni Rakhmat Pj Wali Kota Pekanbaru
Roni Rakhmat saat dilantik sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru pada Selasa 3 Desember 2024. Foto: Source For JPNN.

jpnn.com - PEKANBARU - Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi resmi melantik Roni Rakhmat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru pada Selasa 3 Desember 2024.

Pelantikan berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru.

Roni Rakhmat, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, menggantikan Risnandar Mahiwa yang terkena Operasi Tangkap Tangan alias OTT KPK.

Pelantikan Roni sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3_4897 Tahun 2024.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem.

Selanjutnya, Pj Gubernur Riau Rahman Hadi memimpin pembacaan sumpah jabatan.

“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujar Rahman Hadi.

Roni Rakhmat menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Roni Rakhmat resmi menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru setelah Risnandar Mahiwa terkena OTT KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News