Rita Sumarni Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ketua KPU Sumbar
Sabtu, 19 September 2020 – 15:31 WIB

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu. Foto: antarasumbar/Istimewa
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Padang, Rita Sumarni resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penyebaran informasi pribadi dan pencemaran nama baik Ketua KPU Sumbar, Amnasmen.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Jalur Padang-Painan Putus Total Akibat Banjir
- Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah & Pencemaran Nama Baik Perusahaan
- Dituding Suap Hakim, Hotman Paris: Preeettt
- Chris Brown Gugat Warner Bros Sebesar USD 500 Juta, Ini Kasusnya
- Polisi Ungkap Motif Penusukan di Depan Kampus UNP, Korban Tewas
- Inilah Dua Film Pendek Terbaik di Fesbul Lokus 9