Rita Widyasari: Berani Bersumpah, Ini Jual Beli Emas 15 Kg
jpnn.com, SAMARINDA - Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Bupati Kutai Kartanegara, Kaltim, itu diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari Abun, direktur utama PT Sawit Golden Prima (PT SGP).
Uang diberikan terkait pemberian izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kukar.
Rita Widyasari menyebut langkah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka terlalu terburu-buru. Dia juga membantah tuduhan KPK terkait suap dari Abun Rp 6 miliar. Hal tersebut dia sampaikan melalui akun media sosial, Facebook, Rabu (4/10).
"Atas nama keadilan dan kebenaran yang semoga masih ada di negeri ini, saya dituduh menerima uang dari Bapak Abun tanggal 22 Juli 2010, melalui transfer pada 5 Agustus. Saya berani sumpah apapun bahwa ini (adalah) jual beli emas. Saya tanda tangan izin Abun pada 8 Juli. Seminggu setelah menjadi bupati pertama," tulis Rita.
Perempuan berjilbab itu juga membeberkan posisi Abun yang bukan merupakan pendukungnya pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Kukar saat itu. Rita seolah ingin meluruskan bahwa Abun bukanlah orang dekatnya.
"Abun dulu di pilkada pendukung calon lain, mana mungkin saya mau menerima apapun dari dia. Karena ini adalah jual beli emas, saya minta ditransfer. Dan itulah saya dikatakan terima gratifikasi," tambah Rita lagi.
Selain itu, Rita mengaku memiliki bukti lengkap jual beli emas yang ia maksud. Terang Rita, saat itu dirinya menjual emas tersebut lantaran tak ada sertifikat.
"Kalau jual ke toko, harganya Rp 376 ribuan. Kalau ke Abun saya jual Rp 400 ribu (per gram). Sehingga dikali 15 kilogram mencapai Rp 6 miliar. Saya hanya jelaskan sebenar-benarnya dan semoga didengarkan," ungkapnya lagi.
Rita Widyasari mengaku memiliki bukti lengkap jual beli emas yang ia maksud. Emas 15 Kg dijual lantaran tak ada sertifikat.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?