Rita Widyasari Dikabarkan Jual Emas 15 Kg, Sudah Disita KPK

Sumber Kaltim Post (Jawa Pos Group) yang merupakan orang dekat Abun menambahkan, pemeriksaan oleh KPK pada 2014 itu ditengarai merupakan kasus yang sama.
“Banyak yang diperiksa saat itu. Tak hanya Pak Abun. Johan Budi masih jadi jubir (juru bicara) KPK,” akunya.
Dia menduga, pemeriksaan oleh komisi antirasuah tersebut juga berlangsung di Tenggarong, Kukar. “Kasak-kusuknya, organisasi perangkat daerah sudah dibidik sejak 2014 lalu,” sambungnya.
Ditanya soal berapa banyak emas yang dibeli dari Rita, Abun enggan merinci. Namun, sumber Kaltim Post menyebut, Abun membeli emas antam milik Rita.
“Beratnya lupa, antara 10 hingga 15 kilogram. Soalnya itu barang sudah disita KPK,” tuturnya.
Kaltim Post kemudian menanyakan ke Abun soal aktivitas usaha PT SGP? “SGP itu macet,” katanya diselingi tarikan napas.
“Rugi. Enggak menghasilkan apa-apa. Izin saja belum kelar sampai sekarang,” tutupnya dan bergegas meninggalkan awak media.
Penasihat hukum Abun, Deni Ngari menuturkan jika kliennya belum menentukan sikap apakah mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka itu atau tidak. “Tunggu saja. Masih melihat proses yang berjalan,” singkatnya.
Hari Susanto Gun alias Abun mengatakan, uang Rp 6 miliar yang diberikan ke Rita Widyasari itu murni urusan jual beli emas.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum