Rita Widyasari Ditahan KPK, Tetap Senyum Manis
jpnn.com, JAKARTA - Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari ditahan KPK. Politikus Partai Golkar itu menjadi penghuni rumah tahanan (rutan) baru milik KPK yang baru diresmikan tadi pagi, yang terletak di belakang gedung lembaga antirasuah itu.
Rita keluar dari ruang pemeriksaan KPK pukul 20.45, Jumat (6/10), sudah mengenakan rompi oranye sebagai tanda dia ditahan oleh KPK.
Dia sempat beberapa menit menunggu mobil tahanan tiba. Begitu mobil tahanan tiba di depan gedung KPK, dia langsung masuk.
Kepada awak media, Rita yang terlihat tetap tampil stylish dengan hijab hitam plus balutan jaket biru dongker, mengaku menerima atas penahanan dirinya.
“Saya terima, tapi saya akan ajukan praperadilan,” singkat dia di Gedung KPK, Jumat (6/10) malam.
Selain Rita, KPK juga melakukan penahahan terhadap Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB), Khairudin.
Rita bakal ditahan di Rutan KPK yang baru diresmikan pagi tadi. Lokasinya berada di belakang gedung KPK.
Ketua DPD Partai Golkar Kaltim ini akan bergabung dengan 11 tahanan KPK yang sebelumnya dipindahkan dari gedung lama.
Rita Widyasari ditahan KPK tetap senyum manis menyatakan akan mengajukan praperadilan.
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar
- Azis Syamsuddin Minta Rita Bungkam, Begini Respons KPK
- Usai Mengumandangkan Azan di Makam Ibunda, Arga Dapat Panggilan Video Presiden Jokowi
- Bupati Kukar Teken Kerja Sama Program SIGAP dengan Tanoto Foundation
- Dulu Tenaga Honorer, Kini jadi Bupati
- Rita Widyasari Klaim Keluarkan Uang Pribadi Rp 146 Miliar