Rita Widyasari: Ibu Saya juga Punya Tambang
jpnn.com, JAKARTA - KPK menjerat Bupati (nonaktif) Kutai Kartanegera (Kukar) Rita Widyasari dengan kasus baru, yakni dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rita menyampaiakn bantahan terkait kasus yang membelitnya itu.
Dia menyebut uang senilai Rp 436 miliar yang diduga hasil korupsi itu merupakan asetnya sendiri.
”Itu (TPPU Rp 436 miliar) adalah angka (total) aset saya,” ujar Rita usai diperiksa perdana soal TPPU di KPK kemarin (19/1).
Rita mengatakan, selama menjabat sebagai bupati Kukar, dirinya memang memiliki aset bernilai ratusan miliar rupiah.
Itu berasal dari bisnis pertambangan yang digelutinya selama ini, salah satunya batu bara.
”Saya kan punya tambang batu bara di Kukar, ibu saya juga punya tambang. Jadi nilainya itu (Rp 436 miliar, Red),” ujar bupati dua periode itu.
Sebagaimana diwartakan, Rita disangka dengan dugaan TPPU bersama komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin, orang kepercayaan Rita. (tyo/agm)
Bupati Kukar nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang dijerat kasus TPPU, membantah tuduhan KPK soal harta Rp 436 miliar.
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Soal Stigma Crazy Rich PIK, Helena Lim: Saya Membayar dengan Harga Diri
- Hakim Hukum Berat Terdakwa Investasi Bodong EDCCash, Korban Sujud Syukur
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Kasus Timah Harvey Moeis, Ahli Sebut Harta Sitaan Bisa Dikembalikan, Asal...