Rita Widyasari Klaim Keluarkan Uang Pribadi Rp 146 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Rita Widyasari mengatakan, selama 8 tahun menjabat bupati Kutai Kartanegara, Kaltim, telah mengeluarkan uang pribadi mencapai Rp 146 miliar.
Uang yang dikeluarkan lewat bendahara pribadi, Sri Ungguk, itu digunakan untuk membayar proposal masyarakat yang diajukan ke dirinya. Termasuk pula membayar biaya tiket pesawat, biaya sewa helikopter, gaji staf khusus, serta beberapa kebutuhan lain yang nilainya berbeda-beda tiap bulan.
Lantas Rita dapat uang dari mana? Menurut bupati perempuan pertama di Kaltim ini, uang tersebut merupakan penghasilan dari empat perusahaan batu bara milik pribadi dan keluarga. Juga kebun sawit, salon kecantikan, dan pusat kebugaran yang semuanya berlokasi di Tenggarong.
“Dari PT Sinar Kumala Naga (perusahaan batu bara) saja tiap bulan saya dapat satu sampai empat miliar. Proposal masyarakat itu bisa dicek kebenarannya,” ucap mantan ketua DPD Golkar Kaltim itu, saat didengar keterangan selaku terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/6) malam.
Disebutkan, konsesi tambang yang jadi sumber penghasilan tadi didapat kala ayahnya, Syaukani Hasan Rais, menjabat bupati Kukar. Bukan diterbitkan sendiri oleh Rita sebagai bupati. “Rata-rata konsesi didapat pada 2007, cuma beberapa ada yang nama pemiliknya saya,” sambung dia.
Jaksa Ahmad Burhanudin tak percaya dengan keterangan Rita. Sebab, dalam catatan KPK, mantan ketua DPRD Kukar itu sempat membelanjakan uang sampai ratusan juta rupiah saat berada di luar negeri. Untuk memastikannya, lewat slide, jaksa menunjukkan rekening koran Bank Mandiri milik Rita.
Jaksa curiga uang didapat bukan hanya dari aset pribadi tapi dari fee proyek yang dikumpulkan orang-orang kepercayaan Rita yang disebut Tim 11. “Saya lupa, mungkin saja saya gunakan,” akunya.
BACA JUGA: Terima Gratifikasi Rp 469,4 M, Bu Rita Terancam 20 Tahun Bui
Selama delapan tahun menjadi Bupati Kukar, Rita Widyasari mengaku mengeluarkan uang pribadi sebesar Rp 146 miliar.
- KPK Dalami PNBP dari Tambang Batu Bara ke Anak Buah Sri Mulyani
- Usut Kasus Korupsi Batu Bara, KPK Panggil Anak Buah Sri Mulyani
- APBMI Merasa Tak Mungkin Tan Paulin Menjalin Kerja Sama dengan Rita Widyasari
- KPK Dalami Andil Tan Paulin di Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dan Aliran Uang Rita Widyasari
- Setelah Geledah Rumah, KPK Cecar Ratu Batu Bara Tan Paulin terkait Transaksi Perusahaan
- Usut Kasus Gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari, KPK Sita Ratusan Kendaraan hingga Mata Uang Asing