Rita Widyasari Klaim Keluarkan Uang Pribadi Rp 146 Miliar
Rita juga mengaku pernah menerima uang sekitar Rp 500 juta dari Junaidi, anggota DPRD Kukar. “Sekitar empat kali saya terima dari Junaidi, saya terima karena bilangnya untuk keperluan partai,” ungkapnya lagi.
Kepada hakim dan jaksa, Rita mengaku menyesal langsung menerima, tanpa pernah bertanya pada Junaidi asal uang tersebut. Yang dia ingat, Junaidi menyerahkan lewat ajudannya, Ibrahim, untuk kemudian disimpan ke Sri Ungguk.
Terkait penerbitan SK izin lokasi perkebunan sawit PT Sawit Golden Prima (SGP), yang menurut KPK terbukti suap, Rita yakin tak langsung dia teken beberapa jam setelah menjabat bupati pada 30 Juni 2010.
“SK saya tanda tangani setelah dilengkapi paraf pejabat terkait, saya juga gak terima apa-apa dari Abun (direktur SGP Hery Susanto Gun),” elaknya. (pra/dwi/k8)
Selama delapan tahun menjadi Bupati Kukar, Rita Widyasari mengaku mengeluarkan uang pribadi sebesar Rp 146 miliar.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- KPK Dalami PNBP dari Tambang Batu Bara ke Anak Buah Sri Mulyani
- Usut Kasus Korupsi Batu Bara, KPK Panggil Anak Buah Sri Mulyani
- APBMI Merasa Tak Mungkin Tan Paulin Menjalin Kerja Sama dengan Rita Widyasari
- KPK Dalami Andil Tan Paulin di Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dan Aliran Uang Rita Widyasari
- Setelah Geledah Rumah, KPK Cecar Ratu Batu Bara Tan Paulin terkait Transaksi Perusahaan
- Usut Kasus Gratifikasi dan TPPU Rita Widyasari, KPK Sita Ratusan Kendaraan hingga Mata Uang Asing