Rita Widyasari Klaim Keluarkan Uang Pribadi Rp 146 Miliar

Rita juga mengaku pernah menerima uang sekitar Rp 500 juta dari Junaidi, anggota DPRD Kukar. “Sekitar empat kali saya terima dari Junaidi, saya terima karena bilangnya untuk keperluan partai,” ungkapnya lagi.
Kepada hakim dan jaksa, Rita mengaku menyesal langsung menerima, tanpa pernah bertanya pada Junaidi asal uang tersebut. Yang dia ingat, Junaidi menyerahkan lewat ajudannya, Ibrahim, untuk kemudian disimpan ke Sri Ungguk.
Terkait penerbitan SK izin lokasi perkebunan sawit PT Sawit Golden Prima (SGP), yang menurut KPK terbukti suap, Rita yakin tak langsung dia teken beberapa jam setelah menjabat bupati pada 30 Juni 2010.
“SK saya tanda tangani setelah dilengkapi paraf pejabat terkait, saya juga gak terima apa-apa dari Abun (direktur SGP Hery Susanto Gun),” elaknya. (pra/dwi/k8)
Selama delapan tahun menjadi Bupati Kukar, Rita Widyasari mengaku mengeluarkan uang pribadi sebesar Rp 146 miliar.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- Ahmad Ali Mangkir dari Panggilan KPK terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Ketum PP Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan Penyidik KPK
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- Usut Gratifikasi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto Soerjosoemarno
- Geledah Rumah Ahmad Ali, KPK Temukan Uang hingga Barang Mewah Terkait Kasus Korupsi