Ritel Modern Tanpa Izin Harus Ditutup

Ritel Modern Tanpa Izin Harus Ditutup
Ritel Modern Tanpa Izin Harus Ditutup
JAKARTA—Terkait dengan maraknya gerai ritel modern di berbagai kota di Indonesia, Direktur Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan Kementerian Perdagangan RI, Dede Hidayat menegaskan bahwa masih ada beberapa gerai yang belum memiliki Izin Usaha Toko Modern (IUTM).

“Khusus untuk wilayah DKI Jakarta masih ada sekitar 800 gerai ritel modern yang belum ada IUTM-nya. Jumlah tersebut adalah gabungan antara jumlah gerai Indomaret dan Alfamart. Tapi saya tidak tahu pasti berapa besaran masing-masing,” ujar Dede kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (13/3).

Disebutkan, untuk jumlah total gerai Indomart di Indonesia ada sekitar 3800 gerai dan Alfamart sebanyak 3200 gerai. “Khusus untuk wilayah Jakarta, Indomaret memiliki gerai berjumlah 2000 gerai dan Alfamart memiliki 1800 gerai,” sebutnya.

Masih di tempat yang sama, mendengar adanya sejumlah gerai ritel modern yang belum memiliki IUTM tersebut, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Subagyo mengatakan bahwa ini adalah kelemahan dari Pemda.

JAKARTA—Terkait dengan maraknya gerai ritel modern di berbagai kota di Indonesia, Direktur Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News