Ritel Modern Tanpa Izin Harus Ditutup
Sabtu, 13 Maret 2010 – 18:12 WIB
JAKARTA—Terkait dengan maraknya gerai ritel modern di berbagai kota di Indonesia, Direktur Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan Kementerian Perdagangan RI, Dede Hidayat menegaskan bahwa masih ada beberapa gerai yang belum memiliki Izin Usaha Toko Modern (IUTM).
“Khusus untuk wilayah DKI Jakarta masih ada sekitar 800 gerai ritel modern yang belum ada IUTM-nya. Jumlah tersebut adalah gabungan antara jumlah gerai Indomaret dan Alfamart. Tapi saya tidak tahu pasti berapa besaran masing-masing,” ujar Dede kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (13/3).
Baca Juga:
Disebutkan, untuk jumlah total gerai Indomart di Indonesia ada sekitar 3800 gerai dan Alfamart sebanyak 3200 gerai. “Khusus untuk wilayah Jakarta, Indomaret memiliki gerai berjumlah 2000 gerai dan Alfamart memiliki 1800 gerai,” sebutnya.
Masih di tempat yang sama, mendengar adanya sejumlah gerai ritel modern yang belum memiliki IUTM tersebut, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Subagyo mengatakan bahwa ini adalah kelemahan dari Pemda.
JAKARTA—Terkait dengan maraknya gerai ritel modern di berbagai kota di Indonesia, Direktur Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan Kementerian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya