Ritual Gaib Bunuh Balita
KUALA LUMPUR - Pengadilan Tinggi Penang menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga warga Malaysia yang membunuh seorang balita. Kemarin (29/11) pengadilan memerintahkan tiga orang yang masih memiliki hubungan keluarga itu untuk segera dipenjara. Kabarnya, pembunuhan sadis itu berlatar belakang ritual gaib.
KUALA LUMPUR - Pengadilan Tinggi Penang menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga warga Malaysia yang membunuh seorang balita. Kemarin (29/11)
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan
- Elite Palestina Siap Bernegosiasi dengan Bos Intel Israel di Doha
- Bus Wisata Masuk Jurang, 19 Penumpang Tewas, Sopir Selamat