Ritual Gaib Bunuh Balita

KUALA LUMPUR - Pengadilan Tinggi Penang menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga warga Malaysia yang membunuh seorang balita. Kemarin (29/11) pengadilan memerintahkan tiga orang yang masih memiliki hubungan keluarga itu untuk segera dipenjara. Kabarnya, pembunuhan sadis itu berlatar belakang ritual gaib.
KUALA LUMPUR - Pengadilan Tinggi Penang menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga warga Malaysia yang membunuh seorang balita. Kemarin (29/11)
- Setahun Sebelum Meninggal, Paus Fransiskus Sederhanakan Liturgi Pemakaman Kepausan
- Kabar Duka, Paus Fransiskus Meninggal Dunia
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza