Ritual Gaib Bunuh Balita
KUALA LUMPUR - Pengadilan Tinggi Penang menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga warga Malaysia yang membunuh seorang balita. Kemarin (29/11) pengadilan memerintahkan tiga orang yang masih memiliki hubungan keluarga itu untuk segera dipenjara. Kabarnya, pembunuhan sadis itu berlatar belakang ritual gaib.
KUALA LUMPUR - Pengadilan Tinggi Penang menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga warga Malaysia yang membunuh seorang balita. Kemarin (29/11)
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer