Riuh Banget! Bu Risma Naik Becak, Diarak 'Lautan Merah'
Sebelum mendaftar, Sutjipto dan Kholik mengikuti Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) PDIP Sidoarjo. Acara tersebut diselenggarakan di Tenis Indoor Gelora Delta, Sidoarjo. Ribuan kader PDIP mengikutinya.
Di acara itu, tagline Sidoarjo Hatiku yang merupakan akronim Hadi Sutjipto-Abdul Kholik Umaroh diperkenalkan. Di acara itu pula, rekomendasi dari PDIP diberikan secara resmi kepada duet Sutjipto dan Kholik.
Rekomendasi tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Rekomendasi itu bertanggal 7 Juli 2015. Penyerahan rekomendasi dari PDIP tersebut diikuti tiga partai pengusung pasangan calon Sutjipto-Kholik. Yakni, Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan PBB.
Dengan dukungan empat partai tersebut, Sutjipto dan Kholik mengantongi 14 suara. PDIP saat ini memiliki delapan wakil di DPRD Sidoarjo. Demokrat empat suara, Nasdem dan PBB masing-masing satu wakil. Itu artinya sudah lebih dari cukup untuk mendaftar. Sebab, syarat pendaftaran minimal sepuluh suara.
”Dukungan ini sangat berarti bagi kami. Bersama mereka, kami optimistis bisa merebut hati masyarakat,” ujar Sutjipto. Ada beberapa komunitas dan organisasi yang bakal berada di belakang Sutjipto-Kholik.
Bersama kader dan simpatisan PDIP, kemarin komunitas tersebut turut mengantarkan pasangan Sutjipto dan Kholik ke KPU. Sebelum mendaftar, pasangan itu mendapat kejutan. Ketua PC NU Sidoarjo KH Abdi Manaf datang dan memimpin doa keberangkatan mereka. "Semoga pasangan ini bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik bagi Sidoarjo,” sebut Gus Manaf dalam doanya.
Saat berangkat mendaftar, Sutjipto dan Kholik memutuskan naik andong. Sepuluh andong mengangkut mereka dan rombongan pengurus partai. Mereka berjalan beriringan dengan puluhan kendaraan roda dua, termasuk vespa. Pasangan Sutjipto dan Kholik resmi mendaftar pukul 15.30.
”Dari verifikasi sementara, bisa kami sampaikan bahwa syarat pencalonan pasangan ini sudah memenuhi,” jelas Ketua KPU Sidoarjo Zaenal Abidin. Syarat pencalonan itu, antara lain, surat keputusan rekomendasi partai pengusung, surat keterangan dari pimpinan pusat partai terkait kepengurusan di daerah, dan surat pemberitahuan ke DPRD Sidoarjo.
SURABAYA - Suasana heboh kemarin terjadi KPU Surabaya dan Sidoarjo. Ribuan kader PDIP memadati dua kantor penyelenggara pemilu itu. Sebab, dua pasangan
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal