Riuh! Dua Kubu Ramaikan Sidang Ahok
jpnn.com - JPNN.com - Persidangan terdakwa perkara dugaan penodaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dihadiri oleh massa aksi. Ada yang mendukung dan kontra terhadap calon Gubernur DKI Jakarta itu.
Kedua massa itu sempat saling menyampaikan seruan. Massa pendukung Ahok menyampaikan agar mantan Bupati Belitung Timur itu bisa dibebaskan dari perkara hukum yang menjeratnya.
"Bebas...bebas...bebaskan Ahok, bebaskan Ahok sekarang juga," seru massa pendukung Ahok.
Massa kontra Ahok yang berasal dari GNPF-MUI langsung membalas seruan pendukung Ahok.
Mereka menyerukan agar suami Veronica Tan itu segera ditangkap.
"Tangkap..tangkap..tangkap si Ahok,tangkap si Ahok sekarang juga," seru massa kontra Ahok.
Ahok menjadi terdakwa perkara dugaan penodaan agama imbas perkataannya mengenai Surah Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.
Ahok didakwa melanggar Pasal 156 dan 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
JPNN.com - Persidangan terdakwa perkara dugaan penodaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dihadiri oleh massa aksi. Ada yang mendukung dan kontra
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Sehari Jelang Sidang Cerai, Kuasa Hukum Ahok Bilang Begini
- Oh, Ternyata Ini Alasan Jaksa Ngotot Banding Vonis Ahok
- HNW: Negara Asing tak Usah Ikut Komentari Kasus Ahok
- Pengacara Ahok: Putusan Ini Penuh Kontroversi
- Vonis Ahok Kongkalingkong MA dan Wapres JK?
- Setelah Situs PN Negara Diretas, Giliran Website Tempo Diserang