Rival Menantu Jokowi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
“Kami sangat yakin dengan komitmen kerja Akhyar, karena K-SPSI dan Pemko Medan sudah lama bermitra,” katanya.
Naskah deklarasi dukungan DPC K-SPSI Kota Medan itu dibacakan Sekretaris K-SPSI Suprayoto.
Dalam naskah tertulis yang diserahkan kepada Akhyar, DPC K-SPSI Kota Medan sepakat membentuk relawan Kabar Medan (Kawan Bang Akhyar-Salman).
Kabar Medan akan terus bergerak untuk meyakinkan pemilih dalam hal memilih Akhyar-Salman pada 9 Desember 2020.
Menanggapi dukungan yang diberikan, Akhyar menyatakan secara pribadi tidak pernah menjabat atau ikut dalam organisasi buruh.
Namun, orang tuanya adalah orang yang pernah berkecimpung dalam organisasi serikat pekerja buruh Indonesia.
“Saat menjabat sebagai Wakil Walikota dan Plt, program kemitraan sudah terjalin. Baik itu menyahuti aspirasi, sistem penetapan pengupahan buruh yang dilakukan dengan cara musyawarah dan pada September 2020 lalu saya tandatangani penolakan pengesahan Omnibus Law (Cipta Kerja)," katanya.
Akhyar lebih lanjut mengatakan, persaingan pemilihan kali ini sangat ketat.
Rival menantu Jokowi pada Pilkada Kota Medan menegaskan, telah menandatangani penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.
- Ganjar Pranowo Bakal Mengevaluasi UU Omnibus Law, Kaum Buruh Mengapresiasi
- Kasus Korupsi di KPU Bengkalis Berkaitan dengan Pilkada 2020
- Guspardi Minta Bawaslu Lebih Tegas, Ternyata Ini Alasannya
- Hakim Kembali Tunda Sidang Perkara Ujaran Kebencian Petinggi KAMI Jumhur Hidayat
- Gubernur dan Wagub Sumbar Membeli Mobil Baru, Andre Rosiade Ungkit Pilkada 2020, Menohok
- Alfedri Dilantik Jadi Bupati Siak, Wasekjen PAN: Lanjutkan Pengabdian Kepada Rakyat