Rival Tewas Dihakimi Massa
jpnn.com, MURATARA - Rival alias Inai, 25, warga asal Desa Sembatu Jaya, Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan, terduga pelaku pencurian tewas diamuk massa. Sementara satu rekannya lolos dari amukan massa.
Aksi main hakim sendiri itu terjadi di Dusun I, Desa Tri Anggun Jaya, Selasa (5/1), sekitar pukul 20.00 WIB.
Kejadian berawal dari aksi pencurian di rumah Kartono alias Tono, 37, warga Dusun I, Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, Selasa (5/1) sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat kejadian, Tono sedang berada di kebun. Diduga Rival masuk rumah dengan cara merusak kunci gembok pintu belakang.
Kemudian mencuri dua buah tabung gas 3 Kg, satu unit reciever merek goldsat, dua lampu senter, sandal Carvil, Handphone Samsung Galaxy, jin, dompet berisi uang tunai Rp 800 ribu, dan KTP atas nama NI.
Sekitar pukul 10.00 WIB, Tono pulang ke rumah dan melihat rumah sudah terbuka. Lalu Tono memberitahukan tetangganya yang ternyata juga mengalami pencurian di rumahnya. Kemudian Tono dan warga lainnya menelusuri jejak pelaku.
Sekitar jarak 50 meter di dalam gorong- gorong ditemukan barang milik Tono yang diduga sengaja disembunyikan pelaku.
Melihat itu, Tono dan warga lainnya sengaja membiarkan barang-barang miliknya. Mereka mengintai pelaku datang mengambil barang curiannya.
Rival alias Inai, 25, warga asal Desa Sembatu Jaya, Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu, Kabupaten Mura, Sumatera Selatan, terduga pelaku pencurian tewas diamuk massa.
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi