Rivqy: Tindak Tegas & Usut Tuntas Komplotan Pengoplos Gas

Rivqy: Tindak Tegas & Usut Tuntas Komplotan Pengoplos Gas
Arsip - Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim. ANTARA/HO-DPR RI.

“Pengawasan melekat ini dibuat sistemnya, misal data gas yang dijual dan dibeli pengusaha dilaporkan ke yang berwenang, seperti Pertamina dan Kementerian ESDM. Juga pemeriksaan terhadap tabung gas beserta isinya mesti dilakukan berkala melalui uji sampling dan lain-lain,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, pengawasan tersebut harus dilakukan oleh beberapa pihak melalui pakta integritas.

"Jika pakta integritas tersebut dilanggar, pengusaha gas yang nakal diberikan sanksi mulai dari administratif hingga pidana," ucapnya.

Dia pun mengingatkan masyarakat agar dapat membedakan antara tabung gas yang tidak dioplos dengan yang dioplos.

"Caranya dengan melihat kondisi tabung gas mesti dalam keadaan baik, kemudian segelnya juga jangan yang sudah rusak, adanya stempel SNI dan ukuran atau volumenya juga harus sesuai," katanya.

Dia mengingatkan pula agar masalah pengoplosan gas oleh komplotan itu segera diselesaikan dan tidak terulang kembali di masa mendatang.

"Kerugian materi dan nonmateri yang ditanggung negara dan masyarakat sudah sangat besar. Komplotan pengoplos gas itu harus dihukum seberat beratnya," ujar dia. (antara/jpnn)

Anggota DPR Rivqy Abdul Halim atau Gus Rivqy minta polisi menindak tegas dan mengusut tuntas komplotan pengoplos gas.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News