Riwayat Caleg Dipublikasikan, Hanura Anggap Wajar
Kamis, 27 Juni 2013 – 11:52 WIB
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo mengatakan, biodata bukan syarat administratif caleg. Biodata itu kata dia, supaya masyarakat bisa mendapatkan informasi lengkap mengenai latar belakang calon.
Sehingga dengan mengetahui latar belakang calon, masyarakat bisa menilai dan memberikan masukan kepada KPU. Hal itu menurut Arif, merupakan bagian dari pendidikan politik.
"Biarkan masyarakat menilai soal rekam jejak dari apa yang tertera dalam biodata itu apakah benar biodata itu. Paling penting rekam jejak, pengalaman hidupnya, pengabdian kepada nasyarakat, dan keberpihakan kepada masyarakat," kata Arif.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, KPU mempunyai ruang untuk mengumumkan rekam jejak para caleg. Arif mendorong komisi yang dipimpin Husni Kamil Manik itu bersikap transparan terkait data riwayat hidup para caleg.
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Saleh Husin menyatakan, data riwayat seorang pejabat publik memang perlu diketahui masyarakat.
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus