Riwayat Caleg Dipublikasikan, Hanura Anggap Wajar

Riwayat Caleg Dipublikasikan, Hanura Anggap Wajar
Riwayat Caleg Dipublikasikan, Hanura Anggap Wajar
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo mengatakan, biodata bukan syarat administratif caleg. Biodata itu kata dia, supaya masyarakat bisa mendapatkan informasi lengkap mengenai latar belakang calon.

Sehingga dengan mengetahui latar belakang calon, masyarakat bisa menilai dan memberikan masukan kepada KPU. Hal itu menurut Arif, merupakan bagian dari pendidikan politik.

"Biarkan masyarakat menilai soal rekam jejak dari apa yang tertera dalam biodata itu apakah benar biodata itu. Paling penting rekam jejak, pengalaman hidupnya, pengabdian kepada nasyarakat, dan keberpihakan kepada masyarakat," kata Arif.

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, KPU mempunyai ruang untuk mengumumkan rekam jejak para caleg. Arif mendorong komisi yang dipimpin Husni Kamil Manik itu bersikap transparan terkait data riwayat hidup para caleg.

JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Saleh Husin menyatakan, data riwayat seorang pejabat publik memang perlu diketahui masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News