Riwayat Caleg Dipublikasikan, Hanura Anggap Wajar
Kamis, 27 Juni 2013 – 11:52 WIB

Riwayat Caleg Dipublikasikan, Hanura Anggap Wajar
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo mengatakan, biodata bukan syarat administratif caleg. Biodata itu kata dia, supaya masyarakat bisa mendapatkan informasi lengkap mengenai latar belakang calon.
Sehingga dengan mengetahui latar belakang calon, masyarakat bisa menilai dan memberikan masukan kepada KPU. Hal itu menurut Arif, merupakan bagian dari pendidikan politik.
"Biarkan masyarakat menilai soal rekam jejak dari apa yang tertera dalam biodata itu apakah benar biodata itu. Paling penting rekam jejak, pengalaman hidupnya, pengabdian kepada nasyarakat, dan keberpihakan kepada masyarakat," kata Arif.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, KPU mempunyai ruang untuk mengumumkan rekam jejak para caleg. Arif mendorong komisi yang dipimpin Husni Kamil Manik itu bersikap transparan terkait data riwayat hidup para caleg.
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Saleh Husin menyatakan, data riwayat seorang pejabat publik memang perlu diketahui masyarakat.
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi