Riwayat Caleg Dipublikasikan, Hanura Anggap Wajar
Kamis, 27 Juni 2013 – 11:52 WIB
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo mengatakan, biodata bukan syarat administratif caleg. Biodata itu kata dia, supaya masyarakat bisa mendapatkan informasi lengkap mengenai latar belakang calon.
Sehingga dengan mengetahui latar belakang calon, masyarakat bisa menilai dan memberikan masukan kepada KPU. Hal itu menurut Arif, merupakan bagian dari pendidikan politik.
"Biarkan masyarakat menilai soal rekam jejak dari apa yang tertera dalam biodata itu apakah benar biodata itu. Paling penting rekam jejak, pengalaman hidupnya, pengabdian kepada nasyarakat, dan keberpihakan kepada masyarakat," kata Arif.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, KPU mempunyai ruang untuk mengumumkan rekam jejak para caleg. Arif mendorong komisi yang dipimpin Husni Kamil Manik itu bersikap transparan terkait data riwayat hidup para caleg.
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Saleh Husin menyatakan, data riwayat seorang pejabat publik memang perlu diketahui masyarakat.
BERITA TERKAIT
- 7.777 Kader GP Ansor Banten Bakal Gelar Apel Kesaktian Pancasila
- Trend Asia: Sungai Kapuas Terancam Tercemar Gara-Gara Ini
- Kisah Bu Ani Menutupi Nama Sarwo Edhie Pascaperistiwa G30S/PKI
- Setelah Pelantikan Presiden, Arsjad dan Anin Sepakat Bakal Gelar Munas
- G30S Sudah Menculik 6 Jenderal, Mengapa Akhirnya Gagal?
- Lestari Moerdijat Ingatkan Pentingnya Upaya Penguatan Ideologi bagi Generasi Muda