Riwayat Honorer K2, Saat Itu Gampang Banget jadi PNS, Sekarang PPPK pun Sulit 

Riwayat Honorer K2, Saat Itu Gampang Banget jadi PNS, Sekarang PPPK pun Sulit 
Massa honorer K2 saat berunjuk rasa menuntut diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Jumlah sarjana di beberapa DOB juga terbatas, gelar jurusannya belum spesifik alias masih umum.

Pada masa itu, kata Masudi, rekrutmen honorer dilakukan secara maif untuk menambal kekurangan PNS di aerah baru hasil pemekaran.

Jumlah PNS di daerah induk pun berkurang lantaran sebagian dialihkan ke DOB.

Saat itu, honorer direkrut yang direkrut, asalkan tekun, rajin, dan memahami pekerjaannya akan langsung diangkat menjadi PNS.

"Salah satu bukti adalah adanya honorer K1 dan K2. Waktu itu tidak ada bedanya kerja honorer dengan PNS. Cuma beda nasib dan statusnya saja," terangnya.

Umumnya, kata Masudi, honorer pada masa itu bekerja dengan tulus ikhlas, sabar, tekun, rajin, meski menerima upah seadanya di bawah UMR.

Seharusnya pemerintahan sekarang tidak perlu meragukan lagi apa yang sudah dilakukan honorer K1, K2 untuk jalannya birokrasi di instansi pusat maupun daerah.

Setelah pilkada langsung, kebijakan otonomi daerah dan pemekaran yang membeludak, pemerintah pusat mengeluarkan PP Nomor 48 Tahun 2005 jo PP Nomor 43 Tahun 2007 jo PP Nomor 56 Tahun 2012 untuk mengantisipasi membeludaknya honorer di daerah.

Pentolan honorer K2 menjelaskan munculnya honorer K2 yang saat itu begitu gampang diangkat menjadi PNS, tetapi sekarang jadi PPPK pun sulit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News