Riwayat Honorer K2, Saat Itu Gampang Banget jadi PNS, Sekarang PPPK pun Sulit
Rabu, 03 Agustus 2022 – 19:20 WIB

Massa honorer K2 saat berunjuk rasa menuntut diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Semua PP tersebut, kata Masudi, mengarahkan honorer menjadi PNS. Sayangnya, aturan berubah ketika PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK terbit. Honorer K2 usia 35 tahun ke atas diarahkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
"Saatnya pemda dan pusat mengapresiasi honorer K2 dalam membangun negara ini dengan mengangkat menjadi ASN," tegasnya. (esy/jpnn)
Pentolan honorer K2 menjelaskan munculnya honorer K2 yang saat itu begitu gampang diangkat menjadi PNS, tetapi sekarang jadi PPPK pun sulit.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat