Riwayat Honorer K2, Saat Itu Gampang Banget jadi PNS, Sekarang PPPK pun Sulit 

Riwayat Honorer K2, Saat Itu Gampang Banget jadi PNS, Sekarang PPPK pun Sulit 
Massa honorer K2 saat berunjuk rasa menuntut diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Semua PP tersebut, kata Masudi, mengarahkan honorer menjadi PNS. Sayangnya, aturan berubah ketika PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK terbit. Honorer K2 usia 35 tahun ke atas diarahkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

"Saatnya pemda dan pusat mengapresiasi honorer K2 dalam membangun negara ini dengan mengangkat menjadi ASN," tegasnya. (esy/jpnn)

 

 

 

 

Pentolan honorer K2 menjelaskan munculnya honorer K2 yang saat itu begitu gampang diangkat menjadi PNS, tetapi sekarang jadi PPPK pun sulit.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News