Riwayat Honorer K2, Saat Itu Gampang Banget jadi PNS, Sekarang PPPK pun Sulit
Rabu, 03 Agustus 2022 – 19:20 WIB
Semua PP tersebut, kata Masudi, mengarahkan honorer menjadi PNS. Sayangnya, aturan berubah ketika PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK terbit. Honorer K2 usia 35 tahun ke atas diarahkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
"Saatnya pemda dan pusat mengapresiasi honorer K2 dalam membangun negara ini dengan mengangkat menjadi ASN," tegasnya. (esy/jpnn)
Pentolan honorer K2 menjelaskan munculnya honorer K2 yang saat itu begitu gampang diangkat menjadi PNS, tetapi sekarang jadi PPPK pun sulit.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD