Riwayat Pendidikan Jaksa Agung Dipertanyakan, Gelar Profesornya pun Diragukan
![Riwayat Pendidikan Jaksa Agung Dipertanyakan, Gelar Profesornya pun Diragukan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/09/10/tangkapan-layar-video-jaksa-agung-st-burhanuddin-saat-membac-wvtm.jpg)
Sebabnya, permasalahan tersebut berkaitan dengan kredibilitas atau kebenaran satu informasi yang menjadi landasan seseorang dikukuhkan menjadi profesor.
"Kami akan berusaha untuk mencari tahu itu (perbedaan informasi latar belakang pendidikan Jaksa Agung) moga-moga kami bisa segera mendapatkan," lanjutnya.
Sejak awal, Fakhrul mengungkapkan bahwa pihaknya secara tegas mengatakan bahwa Jaksa Agung ini tidak layak untuk dikukuhkan sebagai profesor.
Karena, lanjutnya, track record beliau sebagai Jaksa Agung yang tidak kunjung memiliki komitmen menyelesaikan pelanggar HAM berat.
"Jadi ketika ada persoalan ketidak cocokan informasi, ini pun kami sebenarnya tidak kaget. Karena memang dari awal kami sudah menilai dari hal yang lebih substansial yaitu tugas wewenang dan fungsi Jaksa Agung yang tidak dijalankan dalam kasus pelanggaran HAM berat," kata Fakhrul.
Sementara Margo Setiawan, Pengamat dari Lintasan 66 (Angkatan 66) menyebut polemik perbedaan latar belakang pendidikan Jaksa Agung merupakan masalah serius.
Dia mendesak Presiden Joko Widodo melakukan pencopotan terhadap ST Burhanuddin.
"Kontroversi ijazah Jaksa Agung harus diclearkan karena sangat fatal bagi seorang pejabat publik. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada unsur penggelapan informasi dan kebohongan publik," ujar Margo beberapa waktu lalu.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed Fakhrul Firdausi mengaku tidak heran riwayat pendidikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dipermasalahkan.
- Kejagung Paling Dipercaya Memberantas Korupsi, Sahroni: Ini Era Keemasan Kejaksaan
- Guru Besar Unsoed Nilai Kejaksaan Lebih Dipercaya karena Kerja Cepat
- Meresmikan Kantor Sekretariat Asosiasi Tenis Profesor, Nana Sudjana: ATP Harus Murup
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Budayakan Kesadaran Berkonstitusi, Plt Sekjen MPR Sebut Pelibatan Mahasiswa Sangat Penting
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri