Riyanto Memergoki Jefri Berbuat Dosa di Bulan Ramadan, Langsung Teriak

jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap seorang pria berinisial D alias Jefri (31), pencuri sepeda motor di sebuah minimarket, Desa Ranca Kelapa, Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa aksi pencurian itu terjadi pada Senin (3/5) pagi.
Kejadian bermula saat Riyanto (32) memarkirkan sepeda motornya di sebuah minimarket.
"Namun selesai belanja, korban melihat ada dua orang pria yang sedang mencongkel kunci motornya. Korban pun langsung berteriak," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Rabu (5/5).
Kedua pelaku pun melarikan diri dengan membawa motor korban. Warga bersama korban langsung mengejar kedua pelaku.
Pada saat yang sama, personel Unit Reskrim Polsek Panongan yang tengah patroli mengetahui kejadian tersebut dan ikut mengejar pelaku.
"Setelah mengejar, kami berhasil menangkap tersangka D berikut mengamankan motor korban," ujar Wahyu.
Adapun rekan D melarikan diri dan kini tengah diburu polisi. Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah D di daerah Bogor.
D alias Jefri tepergok beraksi bersama temannya di depan sebuah minimarket, Desa Ranca Kelapa, Panongan, Kabupaten Tangerang.
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Tangerang Jadi Lokasi Terpopuler, LPKR Perluas Penawaran Produk di Park Serpong
- Prediksi BI, Ritel Tumbuh 8,3% saat Ramadan & Idulfitri
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025