Riza Chalid Pagi, Luhut Siang
jpnn.com - JAKARTA - Rapat pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya memutuskan memanggil Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan dalam kasus Papa Minta Saham. Selain itu, MKD juga melayangkan panggilan kedua kepada pengusaha Riza Chalid.
"Riza sebelumnya dipanggil pada 3 Desember 2015, namun dia tidak hadir. Ini panggilan kedua," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (11/12).
Alasan pemanggilan Luhut lanjutnya, karena nama Luhut Binsar Pandjaitan disebut 66 kali dalam pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, Rapim juga membahas rekaman original yang diserahkan Maroef Sjamsoeddin ke Kejaksaan Agung namun tidak boleh dipinjamkan ke MKD.
Dia jelaskan, Luhut dan Riza dipanggil pada Senin 14 Desember 2015. "Luhut dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB sedangkan Riza Chalid pukul 10.00 WIB. Kami memiliki alamat Reza Chalid. Teknisnya sekretariat yang atur," pungkas Sufmi Dasco Ahmad.(fas/jpnn)
JAKARTA - Rapat pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya memutuskan memanggil Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Pendekar 08 Bagikan 80 Tong Sampah untuk Mendukung Kebersihan Lingkungan
- BRCC Indonesia Melaksanakan Ujian Masuk Universitas Tiongkok
- Kejari Muba Menggeledah Dua Kantor Milik Alim Ali, Ada Apa?
- Bakar Semangat Kepala Daerah, Gubernur Lemhannas Ajak Manfaatkan Kebijakan Inovatif
- Pelayanan Celltech Stem Cell Hadir di RS Pusat Pertahanan Negara