Riza Patria: ASN DKI Dilarang Bepergian Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Kamis, 23 Desember 2021 – 21:00 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
“Jika ada ASN yang masih nekat bepergian selama periode tersebut, maka Pemprov DKI akan menjatuhi hukuman disiplin sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkas Riza Patria. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) DKI untuk bepergian selama masa libur Natal dan Tahun Baru
Redaktur : Boy
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak