Riza Patria: ASN DKI Dilarang Bepergian Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Kamis, 23 Desember 2021 – 21:00 WIB
“Jika ada ASN yang masih nekat bepergian selama periode tersebut, maka Pemprov DKI akan menjatuhi hukuman disiplin sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkas Riza Patria. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) DKI untuk bepergian selama masa libur Natal dan Tahun Baru
Redaktur : Boy
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Jelang Nataru, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Cek Lembaga Penyalur BBM & LPG di Seluruh Wilayah
- Jelang Nataru, Kapal Tanker PIS Rokan & PIS Natuna Siap Perkuat Distribusi Energi Nasional
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali untuk Menyambut Natal dan Tahun Baru
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral