Riza Patria: ASN DKI Dilarang Bepergian Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Riza Patria: ASN DKI Dilarang Bepergian Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

“Jika ada ASN yang masih nekat bepergian selama periode tersebut, maka Pemprov DKI akan menjatuhi hukuman disiplin sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkas Riza Patria. (mcr4/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) DKI untuk bepergian selama masa libur Natal dan Tahun Baru


Redaktur : Boy
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News