Riza Patria Minta PA 212 Mempertimbangkan Lagi Rencana Reuni

Riza Patria Minta PA 212 Mempertimbangkan Lagi Rencana Reuni
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia menegaskan kegiatan Reuni 212 harus mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 DKI Jakarta. 

Menurutnya, Polda Metro Jaya juga akan meminta penilaian Satgas Covid-19 sebelum memutuskan memberikan atau tidak izin keramaian terkait kegiatan itu. 

“(Reuni) 212 harus ada izin keramaian dari Polda Metro Jaya, dan Polda juga akan minta izin Satgas Covid-19," kata Ahmad Riza Patria.

Polda Metro Jaya diketahui belum mengeluarkan izin Reuni 212 digelar di sekitar Patung Kuda seberang kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Polisi mengatakan ada sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi panitia, salah satunya belum ada rekomendasi dari Satgas Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan kegiatan yang menghadirkan orang dalam jumlah banyak di tempat umum harus mengantongi surat tanda terima pemberitahuan (STTP) yang menjadi lampu hijau dari polisi dalam terlaksananya kegiatan keramaian tersebut.

"Polri miliki kewenangan untuk terima surat pemberitahuan masyarakat dan surat permohonan izin keramaian. Kemudian setelah itu diterbitkannya kita kenal STTP atau surat tanda terima pemberitahuan terkait surat izin keramaian," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11).

Pihak panitia Reuni 212 pun harus mengantongi izin dari pengelola tempat berlangsungnya acara tersebut yang diketahui akan dipusatkan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Riza Patria meminta PA 212 mempertimbangkan lagi rencana Reuni 212, mengingat ibu kota saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News