Riza Patria Minta PA 212 Mempertimbangkan Lagi Rencana Reuni
Dia menegaskan kegiatan Reuni 212 harus mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 DKI Jakarta.
Menurutnya, Polda Metro Jaya juga akan meminta penilaian Satgas Covid-19 sebelum memutuskan memberikan atau tidak izin keramaian terkait kegiatan itu.
“(Reuni) 212 harus ada izin keramaian dari Polda Metro Jaya, dan Polda juga akan minta izin Satgas Covid-19," kata Ahmad Riza Patria.
Polda Metro Jaya diketahui belum mengeluarkan izin Reuni 212 digelar di sekitar Patung Kuda seberang kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Polisi mengatakan ada sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi panitia, salah satunya belum ada rekomendasi dari Satgas Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan kegiatan yang menghadirkan orang dalam jumlah banyak di tempat umum harus mengantongi surat tanda terima pemberitahuan (STTP) yang menjadi lampu hijau dari polisi dalam terlaksananya kegiatan keramaian tersebut.
"Polri miliki kewenangan untuk terima surat pemberitahuan masyarakat dan surat permohonan izin keramaian. Kemudian setelah itu diterbitkannya kita kenal STTP atau surat tanda terima pemberitahuan terkait surat izin keramaian," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11).
Pihak panitia Reuni 212 pun harus mengantongi izin dari pengelola tempat berlangsungnya acara tersebut yang diketahui akan dipusatkan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Riza Patria meminta PA 212 mempertimbangkan lagi rencana Reuni 212, mengingat ibu kota saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Ridwan Kamil-Suswono Keok dari Pramono-Doel di Survei Alvara Research
- Ridwan Kamil Minta Maaf soal Omongannya tentang Janda saat Kampanye
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut