Riza Patria Tegaskan Tidak Pernah Meminta Masa Jabatannya Diperpanjang Sampai 2024
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa dirinya tidak pernah meminta masa jabatannya diperpanjang hingga 2024.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini mengaku sangat tahu dan mengerti tentang aturan yang ada.
“Sekali lagi, saya Riza Patria tidak pernah meminta untuk diperpanjang sampai 2024 karena saya tahu aturan dan mengerti aturan,” kata Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/1) malam.
"Saya pernah di KPU, pernah di DPR di Komisi II (DPR), saya ikut membuat undang-undang, bahkan jadi wakil ketua Pansus Pemilu. Jadi, saya mengerti atruan dan batasan," ujar anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra, itu.
Dia mengatakan pernyataan yang sebelumnya dilontarkan itu karena ada sejumlah masyarakat yang berharap dirinya tetap di DKI hingga Pilkada 2024 digelar.
Namun, tidak berarti dia meminta masa jabatannya di DKI Jakarta diperpanjang karena terbentur aturan yang berlaku.
Hal itu bisa terjadi hanya bila presiden mengajukan perubahan aturan dan disepakati sehingga masa jabatan bisa diperpanjang.
"Jadi, semua itu kembali ke presiden, ke DPR. Begitu juga peraturan lain sesuai kewenangannya. Jangan dibolak-balik," jelas Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa dirinya tidak pernah meminta masa jabatannya diperpanjang hingga 2024.
- Budi Gunawan Soroti Peran Stabilitas Polkam Daerah dalam Menunjang Pertumbuhan Ekonomi
- Prabowo Bakal Kumpulkan Pejabat Daerah, Ini yang Dibahas
- Jangan Intervensi ASN untuk Dukung Paslon Kepala Daerah Tertentu
- Indonesia Dorong 4 Strategi Penguatan Kerja Sama Antar-Kepala Daerah BIMP-EAGA
- Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc
- Mantan Wagub Jakarta Era Anies Bakal Jadi Ketua Timses RIDO