Riza Patria Tegaskan Tidak Pernah Meminta Masa Jabatannya Diperpanjang Sampai 2024

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa dirinya tidak pernah meminta masa jabatannya diperpanjang hingga 2024.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini mengaku sangat tahu dan mengerti tentang aturan yang ada.
“Sekali lagi, saya Riza Patria tidak pernah meminta untuk diperpanjang sampai 2024 karena saya tahu aturan dan mengerti aturan,” kata Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/1) malam.
"Saya pernah di KPU, pernah di DPR di Komisi II (DPR), saya ikut membuat undang-undang, bahkan jadi wakil ketua Pansus Pemilu. Jadi, saya mengerti atruan dan batasan," ujar anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra, itu.
Dia mengatakan pernyataan yang sebelumnya dilontarkan itu karena ada sejumlah masyarakat yang berharap dirinya tetap di DKI hingga Pilkada 2024 digelar.
Namun, tidak berarti dia meminta masa jabatannya di DKI Jakarta diperpanjang karena terbentur aturan yang berlaku.
Hal itu bisa terjadi hanya bila presiden mengajukan perubahan aturan dan disepakati sehingga masa jabatan bisa diperpanjang.
"Jadi, semua itu kembali ke presiden, ke DPR. Begitu juga peraturan lain sesuai kewenangannya. Jangan dibolak-balik," jelas Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa dirinya tidak pernah meminta masa jabatannya diperpanjang hingga 2024.
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif