Riza Patria Tegaskan Tidak Pernah Meminta Masa Jabatannya Diperpanjang Sampai 2024

Sebelumnya, Riza berbicara kemungkinan jabatannya dan kepala daerah lain diperpanjang dari 2022 hingga 2024.
Menurut dia, kemungkinan ini bisa terjadi bila ada aturan yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo.
Selain itu, Riza juga berbicara kemungkinan anggota TNI dan Polri yang berpangkat bintang tiga atau komisaris jenderal untuk menjadi penjabat selama dua tahun di daerah yang pemimpin daerahnya bakal mengakhir masa jabatan.
Riza mengatakan hal tersebut mungkin terjadi mengingat banyaknya jabatan kepala daerah yang perlu diisi.
“Semuanya di politik ini serbamungkin, bergantung pada presiden. Presiden bisa mengubah, merevisi aturan yang ada, TNI dan Polri bisa jadi menjadi kepala daerah yang ada, atau kepala daerah yang ada diperpanjang,” ucap Riza dalam diskusi virtual, Selasa (11/1). (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa dirinya tidak pernah meminta masa jabatannya diperpanjang hingga 2024.
Redaktur : Boy
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif