Riza Patria Yakin Anies Baswedan dan Prasetio Edi tak Terlibat Kasus Tanah Munjul
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Selasa (21/9).
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan tanah oleh Pemprov DKI Jakarta di Munjul, Jakarta Timur.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini bahwa Anies Baswedan dan Prasetio Edi tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang tengah disidik KPK tersebut.
“Namun demikian kami yakin Pak Prasetio, Pak Anies, Pak Taufik (Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik) tidak terlibat dalam kasus tanah (Munjul)," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (20/9) malam.
Politikus Partai Gerindra itu menjamin bahwa Anies dan Prasetio Edi Marsudi akan memberikan keterangan dan klarifikasi sesuai dengan data dan fakta yang ada.
Menurutnya, kedua tokoh itu taat pada hukum yang berlaku dan mengikuti seluruh proses hukum.
Hanya saja, Riza mengaku belum mengetahui apakah Anies Baswedan dan Prasetio akan memenuhi panggilan KPK atau tidak besok.
"Saya belum tahu, nanti dicek kembali, saya baru dapat informasinya (adanya jadwal pemeriksaan Anies dan Prasetio),” ungkapnya.
Ahmad Riza Patria meyakini Anies Baswedan dan Prasetio Edi Marsudi tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul.
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA