Riza Patria Yakin Anies Baswedan dan Prasetio Edi tak Terlibat Kasus Tanah Munjul
Senin, 20 September 2021 – 20:59 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan di Balai Kota Jakarta, Senin (20/9/2021). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Selain Yoory, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian (TA), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar (RHI), dan satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo (AP).
KPK menduga ada kerugian keuangan negara setidak-tidaknya Rp152,5 miliar dalam kasus tersebut. Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ahmad Riza Patria meyakini Anies Baswedan dan Prasetio Edi Marsudi tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum