Riza: Sampaikan Saja, Kami akan Tutup Semua
Pemprov DKI tak Izinkan Praktik Prostitusi

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperkenankan adanya praktik prostitusi di ibu kota.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta berjanji menutup semua lokasi prostitusi.
Sebab, praktik prostitusi tersebut melanggar aturan hukum.
"Kami tidak memperkenankan adanya prostitusi di Jakarta, di mana saja, apalagi terkait anak-anak harus kami jaga," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di Jakarta, Sabtu (24/9).
Pemprov DKI Jakarta akan mengerahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja termasuk instansi terkait lainnya untuk segera menutup lokasi prostitusi.
Politikus Partai Gerindra itu meminta masyarakat untuk melaporkan adanya praktik prostitusi sehingga bisa segera ditindaklanjuti.
"Silakan masyarakat, wartawan, media sampaikan kepada kami apabila mengetahui ada tempat prostitusi di Jakarta akan kami tutup semua. Sampaikan saja, kami akan tutup semua," katanya.
Pihaknya akan memperketat pengawasan. Salah satunya dengan berencana menambah kamera pengawas (CCTV).
Pemprov DKI Jakarta berjanji bakal menutup semua lokasi praktik prostitusi di ibu kota.
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Banjir
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis