Rizal Berharap Langkah Djoko Dicontoh Pejabat Gagal Lainnya...Hmmm Siapa tuh?
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengapresiasi keputusan mundurnya Djoko Sasono sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lantaran merasa gagal mengatasi kemacetan.
Sikap bertanggungjawab yang dimilik Djoko membuat Rizal kagum. Menurut mantan kepala Bulog ini, langkah tersebut selayaknya menjadi tradisi baik di kalangan pejabat.
Selain Djoko, Rizal juga mengapresiasi keputusan Sigit Priadi Pramudito, yang sebelumnya juga mengundurkan diri dari jabatan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, karena merasa tidak mampu mencapai target pajak yang dicanangkan pemerintah.
"Saya salut, saya kagum. Sudah ada tradisi baru, bahwa yang merasa kurang mampu melaksanakan tugas (pilih) mengundurkan diri. Ini tradisi betul-betul bagus," ungkap Rizal di kantornya, Jakarta, Senin (28/12).
Dengan mundurnya dua pejabat eselon I tersebut menunjukkan bahwa standar etika pejabat di Indonesia semakin tinggi. Mantan menko perekonomian era Gus Dur ini berharap langkah tersebut bisa ditiru oleh pejabat publik lainnya. Tak perlu malu untuk mundur bila memang merasa tidak mampu mengemban tugas.
"Setahu saya dua-duanya (Sigit dan Djoko) alumni ITB, bagus gitu loh. Mudah-mudahan standar etika pejabat kita makin lama makin tinggi," harap Rizal. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengapresiasi keputusan mundurnya Djoko Sasono sebagai Direktur Jenderal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi