Rizal dan Rabusah Dituntut Hukuman Mati
Rabu, 28 Juli 2021 – 00:28 WIB

Dua terdakwa perkara pembunuhan mengikuti sidang di Lapas Kelas llB Idi, Aceh Timur, Selasa (27/7). Foto: ANTARA/HO/Dok-Humas Kejaksaan Negeri Aceh Timur
Sebelumnya, korban Siti Fatimah (56) dan anak gadisnya Nadatul Afraa (16) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di rumah mereka di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, Senin (15/2) pukul 14.00 WIB. (antara/jpnn)
M Rizal dan Rabusah terdakwa pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan tewas mengenaskan di bawah tempat tidur rumah mereka.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan