Rizal Jamin Ferry Tak Lari
Selasa, 06 Januari 2009 – 00:03 WIB
JAKARTA – Terdakwa kasus kerusuhan 24 Juni, Ferry J. Juliantono, mendapatkan pembelaan khusus dari Ketua Umum Komite Bangkit Indonesia (KBI) Rizal Ramli. Saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1), Rizal meminta penangguhan penahanan kepada majelis hakim. ”Saat itu, saya menyampaikan, kita harus berbuat sesuatu pada peringatan 100 tahun Kebangkitan Nasional. Kita ingin supaya awal kebangkitan 100 tahun pada bulan Mei harus dengan sesuatu yang berbeda,’’ papar Rizal.
Menurut Menko Perekonomian di era Presiden Abdurrahman Wahid itu, Ferry tidak layak ditahan. ”Ferry aktivis jujur dan memiliki integritas. Dia tidak ada tampang perusuh. Tuduhan kepadanya ini mengada-ada,’’ ujar Rizal. Atas permintaan tersebut, Rizal memberikan jaminan. ”Saya minta agar penahanan ditangguhkan. Saya berani beri jaminan, dia (Ferry, Red) tidak akan melarikan diri,’’ kata Rizal.
Baca Juga:
Selain membela Ferry, Rizal menceritakan asal tuduhan keterlibatannya dalam acara memperingati 100 tahun Kebangkitan Nasional itu. Rizal memaparkan, diskusi yang diselenggarakan di Wisma PKBI pada 24 April 2008 merupakan konsolidasi nasional pemuda dan mahasiswa serta aktivis pergerakan.
Baca Juga:
JAKARTA – Terdakwa kasus kerusuhan 24 Juni, Ferry J. Juliantono, mendapatkan pembelaan khusus dari Ketua Umum Komite Bangkit Indonesia (KBI)
BERITA TERKAIT
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak