Rizal Jamin Ferry Tak Lari

Rizal Jamin Ferry Tak Lari
Rizal Ramli menyalami Ferry Yuliantono pada persidangan di PN Jakarta Pusat, Senin (5/1). Foto : Raka Denny/JAWA POS
Dia membantah telah menghasut atau mengajak massa untuk berunjuk rasa menentang kenaikan harga BBM sehingga berujung kerusuhan pada 24 Juni 2008. ”Yang jelas, semua acara dan pertemuan sudah ada izin polisi dan terbuka. Kalu aneh-aneh, ngapain terbuka dengan televisi di luar? Tidak ada yang keberatan,’’ tegasnya.

Soal keterlibatannya dalam KBI, Rizal mengaku ikut memberikan dana dan biaya operasional Rp 700 juta. Uang tersebut diberikan sejak KBI dibentuk pada Oktober 2006 hingga sekarang. ”Uang itu kocek pribadi saya. Namun, dana itu bukan untuk membiayai kegiatan, tapi sebagai donasi,’’ jelasnya. (yun/nw)


JAKARTA – Terdakwa kasus kerusuhan 24 Juni, Ferry J. Juliantono, mendapatkan pembelaan khusus dari Ketua Umum Komite Bangkit Indonesia (KBI)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News