Rizal Jamin Ferry Tak Lari
Selasa, 06 Januari 2009 – 00:03 WIB

Rizal Ramli menyalami Ferry Yuliantono pada persidangan di PN Jakarta Pusat, Senin (5/1). Foto : Raka Denny/JAWA POS
Dia membantah telah menghasut atau mengajak massa untuk berunjuk rasa menentang kenaikan harga BBM sehingga berujung kerusuhan pada 24 Juni 2008. ”Yang jelas, semua acara dan pertemuan sudah ada izin polisi dan terbuka. Kalu aneh-aneh, ngapain terbuka dengan televisi di luar? Tidak ada yang keberatan,’’ tegasnya.
Baca Juga:
Soal keterlibatannya dalam KBI, Rizal mengaku ikut memberikan dana dan biaya operasional Rp 700 juta. Uang tersebut diberikan sejak KBI dibentuk pada Oktober 2006 hingga sekarang. ”Uang itu kocek pribadi saya. Namun, dana itu bukan untuk membiayai kegiatan, tapi sebagai donasi,’’ jelasnya. (yun/nw)
JAKARTA – Terdakwa kasus kerusuhan 24 Juni, Ferry J. Juliantono, mendapatkan pembelaan khusus dari Ketua Umum Komite Bangkit Indonesia (KBI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Gegara Surat Panggilan Tak Sampai, Tergugat Kecolongan 2 Kali Ditinggal Sidang