Rizal Mallaranggeng Kaget Mendengar Rencana Bamsoet Ini
Sementara itu, pada laman http://lldikti12.ristekdikti.go.id/ terdapat salinan keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Nomor: 56/E/O/2011 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Program Magister Manajemen S2 Pada Sekolah Tinggi Manajemen IMNI di Jakarta.
Disebutkan, STM IMNI terbukti telah melakukan penyelenggaraan proses pembelajaran yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 109/D/O/1993. STM IMNI terbukti telah memberikan gelar lulusan S2 yang tidak sesuai dengan Pasal 67 ayat (I) UU Nomor 20 Tahun 2003. Oleh karena itu, Mendiknas saat itu memutuskan mencabut izin penyelenggaraan program studi manajemen jenjang S2 pada Sekolah Tinggi Manajemen IMNI Jakarta.(gir/jpnn)
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Rizal Mallarangeng kaget mendengar rencana Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet melaporkan Agus Harta ke Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- MPR Sahkan Peraturan Perubahan Tatib dan Rekomendasi Masa Jabatan 2019-2024