Rizal Ramli: Aparat Harus Pahami Kerja Pers
Rabu, 17 Oktober 2012 – 18:10 WIB

Rizal Ramli: Aparat Harus Pahami Kerja Pers
JAKARTA - Ketua Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARUP), Rizal Ramli mendesak dihentikannya tindak kekerasan kepada para wartawan sekarang juga dan meminta oknum TNI Angkatan Udara (AU) yang melakukan tindakan represif berupa penganiayaan dan perampasan kamera terhadap sejumlah wartawan saat meliput jatuhnya pesawat tempur taktis Hawk-200, di Pekanbaru, Riau, harus dihukum dengan setimpal. Menurut mantan Menko Perekonomian itu, seharusnya setiap aparat keamanan memahami, bahwa tugas utama wartawan memang mencari informasi. UU Nomor 40/1999 tentang Pers juga mengancam dengan sanksi pidana bagi semua pihak yang menghalang-halangi tugas jurnalistik wartawan untuk mendapatkan informasi demi kepentingan publik.
"Kekerasan yang dilakukan aparat TNI dan Polri tidak kunjung reda. Ini artinya ada yang salah dengan aparat keamanan kita. Kekerasan yang dilakukan itu jelas perbuatan melawan hukum yang bersifat pidana. Para pelakunya harus mendapatkan hukuman setimpal," kata Rizal Ramli, di Jakarta, Rabu (17/10).
Sehubungan dengan itu, Rizal Ramli mendesak tindakan hukum yang tegas bagi para pelakunya dan tidak boleh sekadar hukuman disiplin/administratif di kesatuan Ia pun mengecam keras tindakan represif berupa penganiayaan, pemukulan dan perampasan kamera video dan kamera foto yang dilakukan sejumlah anggota TNI AU di lapangan terhadap sejumlah wartawan, yang sedang bertugas mendapatkan informasi dan gambar di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARUP), Rizal Ramli mendesak dihentikannya tindak kekerasan kepada para wartawan sekarang juga dan
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi