Rizal Ramli: Aparat Harus Pahami Kerja Pers
Rabu, 17 Oktober 2012 – 18:10 WIB
![Rizal Ramli: Aparat Harus Pahami Kerja Pers](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Rizal Ramli: Aparat Harus Pahami Kerja Pers
JAKARTA - Ketua Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARUP), Rizal Ramli mendesak dihentikannya tindak kekerasan kepada para wartawan sekarang juga dan meminta oknum TNI Angkatan Udara (AU) yang melakukan tindakan represif berupa penganiayaan dan perampasan kamera terhadap sejumlah wartawan saat meliput jatuhnya pesawat tempur taktis Hawk-200, di Pekanbaru, Riau, harus dihukum dengan setimpal. Menurut mantan Menko Perekonomian itu, seharusnya setiap aparat keamanan memahami, bahwa tugas utama wartawan memang mencari informasi. UU Nomor 40/1999 tentang Pers juga mengancam dengan sanksi pidana bagi semua pihak yang menghalang-halangi tugas jurnalistik wartawan untuk mendapatkan informasi demi kepentingan publik.
"Kekerasan yang dilakukan aparat TNI dan Polri tidak kunjung reda. Ini artinya ada yang salah dengan aparat keamanan kita. Kekerasan yang dilakukan itu jelas perbuatan melawan hukum yang bersifat pidana. Para pelakunya harus mendapatkan hukuman setimpal," kata Rizal Ramli, di Jakarta, Rabu (17/10).
Sehubungan dengan itu, Rizal Ramli mendesak tindakan hukum yang tegas bagi para pelakunya dan tidak boleh sekadar hukuman disiplin/administratif di kesatuan Ia pun mengecam keras tindakan represif berupa penganiayaan, pemukulan dan perampasan kamera video dan kamera foto yang dilakukan sejumlah anggota TNI AU di lapangan terhadap sejumlah wartawan, yang sedang bertugas mendapatkan informasi dan gambar di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARUP), Rizal Ramli mendesak dihentikannya tindak kekerasan kepada para wartawan sekarang juga dan
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Apresiasi Langkah Kapolri Promosikan Syahardiantono hingga Agung Setya
- Tenggak Miras Oplosan, 3 Pemuda Meregang Nyawa
- Kasus Meninggalnya Afif, Irjen Suharyono Siap Transparan
- Mobil Tangki BBM Terbakar di Tol Dipadamkan Tak Lebih dari 2 Jam
- Gandeng Universitas Cendrawasih, Taspen Buka Loker di Indonesia Timur
- Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik, IAPI Singgung soal Etika