Rizal Ramli Bakal Anulir UU IKN Jika Jadi Presiden, Ruhut Sitompul: Ini Orang Makin Sableng Saja
Minggu, 23 Januari 2022 – 14:06 WIB

Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pasal 9 UU IKN menyatakan bahwa IKN Nusantara dipimpin oleh kepala otorita yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI.
Menko Ekuin era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu pun mengaku akan menganulir UU IKN jika terpilih sebagai kepala negara.
"Nanti dia (Jokowi, red) berhenti menjadi presiden, kami batalkan itu UU," kata Rizal Ramli.(cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul angkat bicara soal tokoh nasional Rizal Ramli yang mengatakan apabila dirinya menjadi presiden bakal membatalkan UU IKN, simak selengkapnya.
Redaktur : Yessy
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar